TOPIK
Kasus Dana Hibah GMIM
-
Pembacaan pledoi dari terdakwa Fereydy Kaligis dalam kasus dana hibah GMIM kembali digelar, Rabu 26 November 2025.
-
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM masuki fase krusial. Sidang replik akan digelar pada Senin (1/12/2025).
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM Fereydy Kaligis membacakan pledoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM Fereydy Kaligis tiba di PN Manado akan bacakan pledoi.
-
Kaligis sendiri terlihat santai saat menyaksikan para sejawatnya menjalani sidang dari luar ruangan.
-
Para terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM merasa telah dihakimi publik di medsos sebelum palu hakim diketuk
-
Fereydy Kaligis direncanakan membacakan pledoi pada sidang Rabu (26/11/2025)
-
Saat Hein Arina membacakan pledoi, sejumlah pengunjung yang hadir terlihat meneteskan air mata.
-
Sidang kasus dana hibah GMIM Kembali digelar, Senin 24 November 2025. Agenda sidang yakni pembacaan pledoi dari para terdakwa.
-
Arina mengaku merasa sedih dan sakit saat ditahan sehari sebelum Jumat Agung. Padahal dirinya terjadwal pimpin ibadah.
-
Hein Arina curhat saat membacakan pledoi saat sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM
-
Pdt Hein Arina membacakan pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado.
-
Selama jadi pejabat, Steve Kepel pernah mengawal sejumlah proyek nasional strategis seperti Ring Road, RS Mata, RS ODSK dan lainnya.
-
Saat Hein Arina membacakan pledoi, sejumlah pengunjung yang hadir terlihat meneteskan air mata.
-
Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina membacakan pledoi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM
-
Asiano Gammy Kawatu meminta maaf kepada masyarakat Sulut dan juga warga gereja atas kegaduhan yang terjadi seputar dana hibah GMIM.
-
Dua terdakwa yakni Jeffry Korengkeng dan Asiano Gammy Kawatu bergantian membacakan pledoi, Senin (24/11/2025).
-
AGK minta hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya. Dirinya minta dipertimbangkan untuk bebas.
-
Pledoi adalah upaya terakhir terdakwa atau penasihat hukumnya untuk membela diri dalam persidangan.
-
Belum selesai kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM, Pendeta Hein Arina harus menghadapi proses hukum lainnya.
-
Gugatan terhadap Pendeta Hein Arina dan sejumlah pihak terkait asal-usul uang Rp 5,2 miliar yang dititipkan ke Kejari Manado memasuki babak baru.
-
Jaksa menilai Pendeta Hein Arina secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah secara bersama-sama sesuai Pasal 3 UU No 31 tahun 1999.
-
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM dengan agenda pembacaan tuntutan telah digelar Senin (17/11/2025).
-
Keluarga memutuskan menggelar doa singkat sebelum para terdakwa dibawa kembali ke Rutan Melendeng.
-
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah GMIM dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
-
Pendeta Hein Arina dituntut hukuman 18 bulan atas kasus korupsi dana hibah GMIM dalam sidang di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (17/11/2025).
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM Pdt Hein Arina dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan
-
Terdakwa Steve Kepel, Jeffry Korengkeng dan Asiano Grammy Kawatu (AGK), terbukti tak nikmati uang dana hibah GMIM.
-
Tiga Terdakwa kasus korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM dituntut hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh jaksa.
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM Jeffry Korengkeng dituntut dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan