Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Dua Terdakwa Kasus Dana Hibah GMIM Bacakan Pledoi, Begini Isinya

Dua terdakwa yakni Jeffry Korengkeng dan Asiano Gammy Kawatu bergantian membacakan pledoi, Senin (24/11/2025).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Arthur Rompis
BACA PLEDOI - Kolase foto terdakwa Jeffry Korengkeng dan Asiano Gammy Kawatu saat membacakan pledoi, Senin (24/11/2025). Terdakwa Jeffry Korengkeng memulai pledoinya dengan ucapan syukur. Suasana sidang berubah haru saat AGK bacakan pledoinya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dana hibah GMIM kembali bergulir.

Agenda kali ini yaitu pembacaan pledoi oleh terdakwa.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Senin (24/11/2025).

Dua terdakwa yakni Jeffry Korengkeng dan Asiano Gammy Kawatu bergantian membacakan pledoi.

Jeffry Korengkeng dapat giliran pertama.

Terdakwa Jeffry Korengkeng memulai pledoinya dengan ucapan syukur.

"Harus tetap mengucap syukur meski dalam keadaan seperti ini, karena Tuhan Yesus bekerja untuk mendatangkan kebaikan meski kita tidak dapat memahami jalanNya," kata Korengkeng.

Jeffry Korengkeng mengucapkan terima kasih pada orang-orang yang mendampinginya di masa sulit.

"Terima kasih untuk istri, anak dan kakak beradik dan lainnya," katanya.

Jeffry menuturkan, ia mengikuti jejak kedua orang tuanya sebagai ASN.

Ia termotivasi untuk mengabdi pada negara dengan tulus.

"Tapi 33 tahun hidup saya wakafkan sebagai ASN seakan sirna setelah saya ditahan dalam kasus ini selama 8 bulan, belum lagi fitnah dan bully di medsos yang dialamatkan kepada saya dan keluarga saya, seolah saya ini pencuri uang, saya sudah dianggap bersalah padahal ada praduga tak bersalah," kata dia.

Mantan Sekda Kabupaten Minahasa tersebut juga berterima kasih pada JPU yang menyebut dirinya tidak menikmati uang yang merugikan negara saat pembacaan tuntutan.

Ia merasa keterangan itu dapat membungkam suara publik.

"Ini menyejukkan hati saya," ujar Korengkeng

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved