Kasus Dana Hibah GMIM
Isi Pledoi yang Dibacakan AGK di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Sebut Kerinduannya di Masa Advent
AGK minta hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya. Dirinya minta dipertimbangkan untuk bebas.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Ringkasan Berita:1.Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM Asiano Gammy Kawatu (AGK) membacakan pledoi.2.Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Provinsi Sulut, Senin (24/11/2025).3.Kata kata AGK benar-benar menusuk hati, hingga sejumlah hadirin tak tahan meneteskan air mata.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM Asiano Gammy Kawatu (AGK) membacakan pledoi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Manado, Provinsi Sulut, Senin (24/11/2025).
Pembacaan pledoi itu berlangsung haru.
Kata pledoi berasal dari bahasa Belanda, yaitu Pleidooi yang berarti pembelaan.
Baca juga: Buka Pledoi Dengan Ucapan Syukur, Jeffry Korengkeng Terdakwa Dana Hibah GMIM: Kebenaran Cari Jalan
Menurut J.C.T Simorangkir, pledoi adalah pembelaan yang diucapkan terdakwa atau penasihat hukumnya yang berisi tangkisan terhadap tuntutan atau tuduhan penuntut umum serta hal-hal yang meringankan dan kebenaran dirinya.
Kata kata AGK benar-benar menusuk hati, hingga sejumlah hadirin tak tahan meneteskan air mata.
AGK menyebut sama sekali tidak terkandung niat jahat dalam dirinya untuk memperkaya diri dan korporasi hingga menyebabkan kerugian negara.
"Saya hanya jalankan tupoksi untuk menopang pimpinan dalam. melaksanakan kegiatan pembangunan yang mana salah satunya adalah mengupayakan
harmonisasi agama," kata dia.
Dirinya minta maaf pada masyarakat Sulut dan juga warga gereja atas kegaduhan yang terjadi seputar dana hibah.
Ia meyakini perkara itu hanya administrasi.
"Ini hanya administrasi, tapi entah mengapa jadi seperti ini," katanya.
AGK membantah sejumlah hal dalam tuntutan Jaksa.
Kesaksian sejumlah saksi ia bantah.
Pada kesempatan itu, AGK membeberkan pengalamannya sebagai ASN.
Dia telah melayani delapan Gubernur dan menempati 10 jabatan eselon 2.
"Kepada mitra kerja saya selalu tekankan mengenai pentingnya kejujuran dan menghindari korupsi," kata dia.
| Buka Pledoi Dengan Ucapan Syukur, Jeffry Korengkeng Terdakwa Dana Hibah GMIM: Kebenaran Cari Jalan |
|
|---|
| Hein Arina Digugat Komunitas Peduli GMIM, Sidang Perkara Asal-usul Uang Rp 5,2 Miliar Segera Digelar |
|
|---|
| Sidang Perdana Gugatan Asal Usul Uang Rp 5,2 M Hein Arina Segera Digelar di PN Manado |
|
|---|
| Dituntut Penjara 18 Bulan, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Terdakwa Pendeta Hein Arina |
|
|---|
| Jadwal Sidang Pembelaan 5 Terdakwa Korupsi Dana Hibah GMIM, Hein Arina dan Steve Kepel Sama-sama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sidang-GMIM-grtgdrt.jpg)