Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Asiano Kawatu Minta Maaf kepada Masyarakat dan Warga Gereja atas Kegaduhan Kasus Dana Hibah GMIM

Asiano Gammy Kawatu meminta maaf kepada masyarakat Sulut dan juga warga gereja atas kegaduhan yang terjadi seputar dana hibah GMIM.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Rhendi Umar/Arthur Rompis/TribunManado.co.id
TERDAKWA - Asiano Gammy Kawatu Minta Maaf kepada masyarakat dan warga gereja atas kegaduhan kasus dana hibah GMIM. Hal itu disampaikannya dalam pledoinya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (24/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Asiano Gammy Kawatu Minta Maaf kepada masyarakat dan warga gereja atas kegaduhan kasus dana hibah GMIM.
  • Hal itu disampaikannya saat membacakan pledoi dalam sidang di PN Manado, Senin (24/11/2025). 
  • Ungkapan AGK benar benar menusuk hati hingga sejumlah hadirin tak tahan meneteskan air mata. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM Asiano Gammy Kawatu (AGK) menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat serta warga gereja atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan karena kasus tersebut.

Hal itu disampaikannya saat membacakan pledoi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulut, Senin (24/11/2025). 

Suasana haru terasa saat AGK membacakan pledoinya.

Ungkapan AGK benar benar menusuk hati hingga sejumlah hadirin tak tahan meneteskan air mata. 

AGK mengaku bahwa ia sama sekali tidak terkandung niat jahat dalam dirinya untuk memperkaya diri dan korporasi hingga menyebabkan kerugian negara. 

"Saya hanya jalankan tupoksi untuk menopang pimpinan dalam. melaksanakan kegiatan pembangunan yang mana salah satunya adalah mengupayakan harmonisasi agama," ucapnya. 

AGK pun meminta maaf kepada masyarakat Sulut dan juga warga gereja atas kegaduhan yang terjadi seputar dana hibah.

Ia meyakini perkara itu hanya kesalahan dalam administrasi. 

"Ini hanya administrasi, tapi entah mengapa jadi seperti ini," katanya. 

AGK juga membantah sejumlah hal dalam tuntutan jaksa dan kesaksian sejumlah saksi.

Pada kesempatan itu, AGK membeberkan pengalamannya sebagai ASN. 

Ungkapnya, ia telah melayani delapan Gubernur dan menempati 10 jabatan eselon 2.

"Kepada mitra kerja saya selalu tekankan mengenai pentingnya kejujuran dan menghindari korupsi," kata AGK.

Ia meminta hakim dapat memberikan keadilan bagi dirinya dan dipertimbangkan untuk bebas. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved