TOPIK
Larangan Mudik Lebaran
-
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Minsel, Vera Lasut, ada 5 pintu masuk dan 1 di dalam kota yang akan dijaga petugas gabungan.
-
Perbatasan antar provinsi dijaga ketat aparat keamanan, bagi masyarakat yang nekat mudik siap-siap saja disuruh balik.
-
Bagi warga yang nekat mudik selama periode larangan mudik 2021, polisi tak segan memberikan sanksi yang tentunya tak main-main.
-
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik.
-
Larangan mudik yang dimulai pada Kamis (6/5/2021) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
-
Pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir walaupun secara umum menunjukkan tanda tanda penurunan
-
Satu hari menjelang pelarangan mudik hari raya Idul Fitri 2021 terjadi peningkatan arus mudik dari Manado ke kepulauan Sangihe, Talaud maupun Sitaro
-
Polda Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri
-
Berdasarkan surat edaran untuk pelarangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 hijriah oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19
-
Satu hari menjelang larangan mudik Lebaran (H-1), sejumlah penumpang jurusan Makassar, Palu dan Gorontalu di Terminal Malalayang terkecoh
-
Sehari menjelang pemberlakuan larangan mudik, arus penumpang kapal laut di Pelabuhan Ulu Siau Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
-
Pantauan Tribun Manado di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Rabu (05/05/2021) siang, suasana terminal dan ruang check in terlihat ramai.
-
Larangan mudik ini berlaku hingga Senin (17/5/2021). Simak rincian lengkapnya berikut ini.
-
Kapolda Sulut, Irjen Nana Sudjana sudah mengingatkan masyarakat jangan nekat melintas perbatasan dengan maksud mau mudik.
-
Pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan tersebut
-
Tiga gari jelang diberlakukannya larangan mudik, tidak ada lonjakan penumpang di Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado
-
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat melarang mudik lebaran untuk mencegah penularan Covid-19
-
Mengantisipasi penularan Covid-19 dan varian baru Covid-19 yang kini muncul di Indonesia, Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021
-
Sepekan jelang larangan mudik, belum menunjukkan tanda-tanda lonjakan penumpang angkutan antar provinsi di Terminal Malalayang, Manado, Sulut
-
Upaya penyekatan warga yang akan melakukan mudik hari raya Lebaran tahun 2021, maksud dan tujuannya sangatlah baik.
-
Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat 6 sampai 17 Mei 2021.
-
Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan Rapat Koordinasi
-
Pemerintah pusat sudah memutuskan mudik tahun ini ditiadakan, buntut masih mewabahnya Covid-19.
-
Polda Metro Jaya mengingatkan agar tidak ada pihak yang coba mengangkut pemudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang.
-
Istiono mengancam akan menjatuhkan hukuman berlipat ganda bagi personel yang bandel meloloskan pemudik.
-
SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus rantai Covid-19.
-
Ketika ditemui Tribun Manado, Senin (29/3/2021) di Desa Trans Pato'a, Kamaru menegaskan jika pihak akan melarang warga dan ASN untuk mudik lebaran.
-
"Jika itu ketentuan pemerintah, maka harus dilaksanakan," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan, Minggu (28/3/2021).
-
"Sampai kini kami belum menerima surat edarannya, saya akan cek lagi, mungkin Senin," kata Asisten 1 Pemkot.