Larangan Mudik Lebaran
Gubernur Olly Dondokambey Siap Jalankan Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik
Pemerintah pusat sudah memutuskan mudik tahun ini ditiadakan, buntut masih mewabahnya Covid-19.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah pusat sudah memutuskan mudik tahun ini ditiadakan, buntut masih mewabahnya Covid-19.
Provinsi Sulawesi Utara pun akan menerapkan kebijakan pemerintah pusat ini, sebagaimana disampaikan Gubernur Olly Dondokambey
"Ini kebijakan pemerintah pusat untuk menjaga penyebaran Covid 19, dan kita harus membuat satu ebijakan untuk memutus mata rantai Covid 19," ujarnya usai Rapat Koordinasi Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor Gubernur, Kamis (29/4/2021)
Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Sulut, Irjen Nana Sudjana.
Baca juga: Pemkab Bolsel Peringati Malam Nuzulul Quraan dan Gelar Buka Puasa Bersama
Baca juga: Nathalie Holscher Dicueki Putri Delina dan Rizky Febian, Tak Mau Peluk Sampai Buang Muka
Baca juga: ASIK DEH! Pencairan THR Untuk PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Sudah Dimulai, Gaji ke-13 Kapan?
Ia memastikan akan melakukan penyekatan sebagai langkah antisipasi aktivitas mudik masyarakat.
Tak tanggung-tanggung, Polda dibantu TNI akan mengerahkan 5.000 personel
"Dari tanggal 6 sampai 17 Mei akan digelar Operasi Ketupat Sam Ratulangi 2021
Sesuai aturan terkait mudik ada larangan peniadaan mudik," kata Jenderal Bintang Dua itu usai rapat bersama Gubernur Olly Dondokambey di Kantor Gubernur, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Program CS-WL Wujudkan Tomohon Smart City, Pemkot Launching Wifi Gratis di Seluruh Kelurahan
Baca juga: Sri Wahyumi Resmi Tersangka Gratifikasi Proyek Tahun 2014-2017, Terima Uang Sebesar Rp 9,5 Miliar
Untuk jalur darat, Provinsi Sulut berbatasan dengan Provinsi Gorontalo, nanti di beberapa tempat akan diadakan penyekatan.
Selain di jalan menuju Gorontalo, penyekatan juga akan dilakukan di Pelabuhan dan Bandara.
"Ada 5.000 personel TNI-Polri dilibatkan di lokasi-lokasi penyekatan di perbatasan kabupaten/kota, tempat aktivitas masyarakat, tempat wisata dan tempat perbelanjaan," kata Mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Baca juga: Sosok Adam Ibrahim, Dalang Cerita Hoax Babi Ngepet di Depok, Ngaku Ustaz, Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: Mampir di Nannys Cafe, Tas Berisi 4.000 Dolar Singapura Milik Kadis Sosial Sulut Dicuri
Di lokasi penyekatan nanti, Kapolda mengatakan, aparat tetap mengedepankan imbauan, dan sosialiasi agar tidak mudik.
Namun, bagi yang nekat melintas perbatasan tentu tidak diperbolehkan.
Terkait sanksi, Kapolda mengatakan, lebih mengutamakan tindakan preemptif dan preventif, meski ada juga penindakan hukum.
Baca juga: Warga Nekat Mudik Bakal Disuruh Balik Kanan, Kecuali Pejabat Negara dengan Surat Tugas
Baca juga: Nagita Syok Lihat Tubuh Kembaran Raffi Ahmad Saat Tiba di Andara: Astaghfirullah
Sementara itu, untuk mobilisasi penduduk di dalam daerah Provinsi Sulut tidak jadi masalah sepanjang menerapkan protokol kesehatan Covid 19.
