Larangan Mudik Lebaran
Larangan Mudik Lebaran, Kadishub Sulut Bantah Bandara dan Pelabuhan Ditutup, Ini Penjelasannya
Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat 6 sampai 17 Mei 2021.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik bagi masyarakat 6 sampai 17 Mei 2021.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat mencegah penyebaran Covid 19.
Meski mudik dilarang, tapi tak serta merta Bandara, Pelabuhan dan terminal ditutup.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sulut, Lynda Watania mengatakan, fasilitas transportasi tetap ada untuk melayani sejumlah kepentingan.
Baca juga: Ngeri Dengan Gelombang Kedua Kasus Covid-19 di India, Wali Kota Vicky Lumentut Instruksikan Ini
Baca juga: Sekretaris KKSS Mapanget Manado Akikahkan Putra Ketiga
"Kan yang dilarang orang yang mudik, tapi sesuai aturan ada hal-hal dikecualikan," kata dia.
Lynda mencontohkan, arus logistik tak boleh terganggu dengan adanya kebijakan ini.
"Angkutan logistik tidak boleh terganggu. Harus dikawal tidak boleh ada gangguan," katanya.
Layanan transportasi juga bisa digunakan pejabat negara semisal PNS, TNI-Polri, petugas kesehatan dalam rangka kedinasan, tentu disertai dengan surat tugas.
Kemudian, bagi warga yang membutuhkan layanan medis maka diperbolehkan, termasuk wanita yang hendak melahirkan.
5.000 Personel
Polda Sulut siap melaksanakan kebijakan larangan mudik lebaran.
Kapolda Sulut, Irjen Nana Sudjana memastikan akan melakukan penyekatan sebagai langkah antisipasi aktivitas mudik masyarakat.
Baca juga: Awalnya Mau Beli Beras, Ujungnya Pria Ini Embat Dua Handphone di Meja Kasir Kios
Baca juga: CSR BRI Kanwil Manado Berdayakan Klaster Nelayan Penangkap Tuna di Minut
Tak tanggung-tanggung, Polda dibantu TNI akan mengerahkan 5.000 personel
"Dari tanggal 6 sampai 17 Mei akan digelar Operasi Ketupat Sam Ratulangi 2021
Sesuai aturan terkait mudik ada larangan peniadaan mudik," kata Jenderal Bintang Dua itu usai rapat bersama Gubernur Olly Dondokambey di Kantor Gubernur, Kamis (29/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lynda-watania-23.jpg)