Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Larangan Mudik Lebaran

Larangan Mudik di Lebaran, Olly Dondokambey: Pulang Kampung Antar Kabupaten dan Kota Boleh 

Pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan tersebut

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Gubernur Sulut Olly Dondokambey memastikan pemerintah ikut anjuran pemerintah terkait larangan mudik.    

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Terkait larangan ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan tersebut. 

"Kita harus  ikut anjuran pemerintah," kata Olly usai penyerahan bantuan Ramadhan Berkah Berbagi di Masjid Raya A. Yani Manado, Sulut, Selasa (04/05/2021). 

Meskipun demikian, Olly mengatakan, masyarakat di Sulut masih bisa pulang kampung. 

"Kalau antar Kabupaten kota bisa. Misalnya dari Bitung ke Manado, dari Manado ke Bolmong masih bisa. Yang jelas, antar provinsi tidak bisa. Seperti perbatasan Gorontalo kita tutup," katanya. 

Olly bilang, pihaknya bersama Forkompinda dan Gugus Tugas Covid-19 akan menggelar rapat membahas kesiapan menghadapi libur Lebaran. 

Dasar kebijakan tersebut, kata Olly, pandemi Covid-19 di Sulut bisa dikontrol. Saat ini, Sulut berstatus zona oranye Covid-19.  

"Paling penting kita disiplin protokol kesehatan," jelasnya. 

Olly bilang, sangat rawan jika membuka pintu antarprovinsi karena bisa memunculkan mobilitas tinggi. 

Ia memberi contoh di Kotamobagu belum lama ini. 90-an orang di Rutan Kotamobagu positif Covid-19. 

Penyebabnya, ada kerabat warga binaan dalam rutan yang datang membesuk dan tidak melalui protokol kesehatan. 

"Satu rutan kena tapi syukur sudah tertangani," kata Olly. 

Olly bilang, pemerintah akan mengikuti aturan pusat terkait pembatasan pelaku perjalanan udara. 

"Bandara kita 'tutup'. Penerbangan yang ada dibatasi, kalau bisa satu saja setiap hari," jelasnya. 

Aturan Larangan Mudik Lebaran Berlaku berlaku 6-17 Mei 2021:

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved