Larangan Mudik Lebaran
Ini 6 Titik Penyekatan Mudik di Kabupaten Minahasa Selatan, Sudah Beroperasi Sejak Pukul 7 Pagi
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Minsel, Vera Lasut, ada 5 pintu masuk dan 1 di dalam kota yang akan dijaga petugas gabungan.
Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Larangan mudik oleh pemerintah mulai dijalankan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara.
Terhitung mulai Kamis (6/5/2021), penyekatan akan dilakukan di semua pintu masuk Kabupaten Minsel.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Minsel, Vera Lasut, ada 5 pintu masuk dan 1 di dalam kota yang akan dijaga petugas gabungan.
"Semua pintu masuk akan dilakukan penyekatan. Pintu masuk dari Kota Manado, dari Bolaang Mongondow Raya dan dari Minahasa," kata Vera.
Selain pintu masuk antar kabupaten, kata Vera, pos penjagaan juga akan didirikan di beberapa titik di dalam Kabupaten Minsel.
"Ada juga penjagaan dan penyekatan yang akan dilakukan di dalam wilayah. Itu untuk mengantisipasi pergerakan kunjungan antar kecamatan yang mengakibatkan kerumunan," imbuh Vera Lasut.
Penjagaan pos penyekatan, jelas Vera, terdiri dari sejumlah satuan.
"Pos penjagaan terdiri dari pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan dari Dinas Kesehatan. Petugas gabungan," papar Vera.
Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Minsel, Ferry Lengkong, pos penyekatan sudah dilaksanakan sejak pagi Pukul 07.00 Wita.
"Tadi pagi saya sudah pantau semua pos penjagaan. Petugas sudah ada di pos penjagaan sejak Pukul 07.00," ungkap Ferry Lengkong.
Pos penjagaan yang kini sudah beroperasi, kata dia, ada 5 titik.
"Ada lima titik penjagaan. Pertama di Jembatan Maruasey, untuk antisipasi mudik dari Manado, Simpang Empat Tumpaan, untuk antisipasi mudik dari Minahasa, Poigar, untuk antisipasi mudik dari Kotamobagu dan Bolaang Mongondo, Modoinding untuk wilayang Bolmong, dan Pelabuhan Amurang di Mobongo," terang Ferry.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel, Erwin Schouten mengatakan, mereka akan menempatkan tenaga kesehatan di beberapa pos jaga.
"Iya. Dari tenaga kesehatan, juga akan ikut ambil bagian di pos-pos penjagaan di perbatasan bersama dengan petugas gabungan," kata Erwin.
Petugas kesehatan yang akan bertugas, akan dilengkapi dengan peralatan standar penjagan perbatasan.
"Tentunya akan dilengkapi peralatan medis, seperti alat ukur panas dan alat kesehatan terkait Covid-19," jelasnya. (rul)
• Belum Ada Temuan Virus Covid 19 Varian Baru di Sulut
• Efek Kalium Sianida, Zat yang Ada di Kasus Sate Beracun, Mulai dari Mual hingga Kematian
• Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Mei 2021, Ini Langkah-langkahnya
