Larangan Mudik Lebaran
Larangan Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Berikut Rincian Aturan, Ada yang Boleh Bepergian
Larangan mudik ini berlaku hingga Senin (17/5/2021). Simak rincian lengkapnya berikut ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia dengan tegas resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.
Larangan ini mulai berlaku Kamis (6/5/2021) - Senin (17/5/2021).
Namun pemerintah melonggarkan aturan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Ya, ada sebagian kelompok masyarakat yang boleh bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) demi melancarkan penegakkan aturan.
Suasana Stasiun Pasar Senen jelang mudik lebaran, Selasa (4/5/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Ketentuan dalam SE ditandatangani oleh Ketua Satgas, Doni Monardo pada 7 April 2021.
Adapun empat ruang lingkup yang diatur dalam SE adalah protokol kesehatan umum, pengendalian kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan dan salat Idul Fitri.
Termasuk peniadaan mudik tanggal 6–17 Mei 2021 untuk seluruh wilayah Indonesia dan optimalisasi fungsi posko Covid-19 desa/kelurahan untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Pengertian mudik yang dicantumkan dalam SE tersebut adalah kegiatan perjalanan pulang ke kampung halaman selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Adapun ketentuan yang diatur dalam SE mencakup protokol peniadaan mudik, pencegahan, dan pengendalian Covid-19; sosialisasi; pemantauan, pengendalian, dan evaluasi; hingga sanksi.
Berikut beberapa poin aturan yang perlu diperhatikan dalam SE larangan mudik Lebaran 2021:
1. Larangan Mudik
Larangan
mudik
aturan
TRIBUNMANADO.CO.ID
Larangan Mudik
masyarakat
protokol kesehatan
Doni Monardo
bepergian
Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kapal Pelni Wajib Penuhi Syarat Ini |
![]() |
---|
Hari Terakhir Larangan Mudik, Bandara Samrat Sepi, Cuma Layani 1 Penerbangan Berpenumpang |
![]() |
---|
Cegah Covid-19, 221 Kendaraan Pemudik Diperintahkan Putar Balik, Penyekatan di Minsel Ketat |
![]() |
---|
Pastikan Penerapan Larangan Mudik, Dantamal VIII Lakukan Pengawasan di Pelabuhan Manado |
![]() |
---|
Cerita Pemudik, Satu Keluarga Jalan Kaki Pulang Kampung, Berjalan Sejak 2 Mei Perkiraan Tiba 14 Mei |
![]() |
---|