TOPIK
		Pembunuhan di Bitung
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Polres Bitung mengungkap kasus pembunuhan dengan senjata tajam yang terjadi pada Kamis dini hari, 25 September 2025,
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah, Matuari, Kota Bitung, Sulut. Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pada Selasa (27/5/2025), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bitung menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Akri Djafar Ali.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Meski telah dijatuhi hukuman berat, terdakwa yang hadir bersama penasehat hukumnya menyatakan sikap "pikir-pikir" atas putusan tersebut.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kajari menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri Bitung dalam menjaga kelancaran jalannya proses hukum
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Motif Pembunuhan di Manembo-Nembo Kota Bitung. Pelaku dan Korban Cekcok saat Pesta Miras.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Simak berikut ini fakta-fakta pembunuhan di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (8/4/2025).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk. Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Berikut ini sosok 4 pelaku pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk. Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sosok korban pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025. Korban tewas seorang pemuda bernama Zulvickly Laiya (23).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Di mana korban seorang pemuda Zulvickly Laiya berusia 23 tahun, dengan beberapa tusukan di tubuhnya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasatres Polres Bitung Sulawesi Utara Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah menganiaya Zulvickly Laiya pelaku meninggalkan TKP.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung Sulawesi Utara ditangkap. Tiga diantaranya masih di bawah umur.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kapolres Bitung Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti menjelaskan, pelaku  pembunuhan di Manembo-nembo Bitug Sulut sudah ditangkap.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     "Saat ini seluruh Tim Opsnal baik Polres maupun Polsek jajaran sudah dikerahkan untuk segera menangkap pelaku," tegasnya lagi.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     "Korban lelaki bernama Zulvickly Anwar Laiya (23), warga Perumahan Supir Blok B Kelurahan Manembo-nembo," ungkap Natip.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Pelaku dan korban pesta minuman keras (miras) di rumah salah seorang perempuan. Beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Sosok Ananda Paraser. Korban pembunuhan di Sari Kelapa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti  membeberkan fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Sari Kelapa Bitung Sulawesi Utara
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Tak hanya menikam korban, pelaku juga bawa kabur handphone (HP) dan uang milik korban.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, pelaku pembunuhan merupakan rekan korban.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Seorang lelaki menikam teman satu pergaulan hingga meninggal dunia di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Maesa, Kota Bitung, Sulut.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
 
- 
										
										
						
		  			     
		  			     Berikut ini motif kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 1 April 2025.