Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

3 Fakta Pembunuhan di Bitung Sulut, Pelaku Umur 16 Tahun, Tak Terima Dimaki Korban Usai Miras

Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribun Manado/Dokumentasi Reskrim Polres Bitung
KASUS PENIKAMAN: Foto pelaku pembunuhan di Bitung, Sulut saat ditangkap Polisi, Selasa 1 April 2025. Pelaku pembunuhan di Bitung tersebut ternyata masih di bawah umur. Ia tak terima dimaki korban usai miras bersama. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Pelaku dan korban anak di bawah umur.

Berikut 3 fakta pembunuhan di Bitung yang terjadi Selasa 1 April 2025 kemarin.

1.Kronologi dan motif pembunuhan

Kejadian pembunuhan ini berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.

Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.

Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.

Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.

Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.

Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Saat itu pelaku langsung  mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.

Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.

2. Pelaku dan korban masih di bawah umur

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved