Pembunuhan di Bitung
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak
Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kejahatan berujung maut menggemparkan warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari.
Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung setelah melakukan pembunuhan terhadap RR (33) Senin, 30 Juni 2025 dini hari.
Korban tewas bersimbah darah dengan total 18 luka tikaman di berbagai bagian tubuh.
Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini berawal dari cekcok.
Adu mulut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelaku yang tersulut emosi kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebuah tombak, lalu kembali dan langsung menyerang korban secara membabi buta.
“Pelaku menikam korban secara berulang kali dengan tombak hingga meninggal dunia di tempat,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad.
Dikatakan Kasat, tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung.
"Barang bukti utama berupa tombak besi dengan gagang kayu turut diamankan.
Senjata tersebut memiliki panjang total sekitar 2 meter, dengan mata tombak sepanjang ±23 cm dan lebar ±3,1 cm," tutupnya. (fis)
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Terungkap, 4 Pelaku Pembunuhan di Manembo-Nembo Bitung Juga Sempat Aniaya 2 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.