Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak

Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Polres Bitung
POLRES BITUNG - Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) diamankan oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung setelah melakukan pembunuhan terhadap RR (33) Senin, 30 Juni 2025 dini hari. Korban tewas bersimbah darah dengan total 18 luka tikaman di berbagai bagian tubuh. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kejahatan berujung maut menggemparkan warga Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari.

Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung setelah melakukan pembunuhan terhadap RR (33) Senin, 30 Juni 2025 dini hari.

Korban tewas bersimbah darah dengan total 18 luka tikaman di berbagai bagian tubuh. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa ini berawal dari cekcok.

Adu mulut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. 

Pelaku yang tersulut emosi kemudian meninggalkan lokasi untuk mengambil sebuah tombak, lalu kembali dan langsung menyerang korban secara membabi buta.

“Pelaku menikam korban secara berulang kali dengan tombak hingga meninggal dunia di tempat,”
ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad.

Dikatakan Kasat, tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung

"Barang bukti utama berupa tombak besi dengan gagang kayu turut diamankan. 

Senjata tersebut memiliki panjang total sekitar 2 meter, dengan mata tombak sepanjang ±23 cm dan lebar ±3,1 cm," tutupnya. (fis)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved