Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bitung

5 Fakta Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara, Korban Ditikam Hingga Pelaku Sempat Ambil HP dan Uang

Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).

|
Tribun Manado
PEMBUNUHAN DI BITUNG: Pelaku saat diamankan polisi. Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).

Kasus pembunuhan ini bermula dari pesta minuman keras (miras) hingga terjadi cekcok lalu pelaku tikam korban dengan pisau badik.

Korban dan pelaku masih di bawah umur.

Identitas korban tewas bernama Ananda Paraser lelaki berusia 17 tahun.

Sementara pelaku pembunuhan ialah masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra yang lebih muda 1 tahun yakni berusia 16 tahun.

Berikut 5 fakta pembunuhan di Bitung pada Selasa 1 April 2025:

1. Motif Pembunuhan

Motif kasus pembunuhan tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, pada Rabu (2/4/2025).

Iptu Gede Indra Asti menjelaskan pelaku dan korban sedang pesta miras di rumah seorang perempuan.

Lanjut dia, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.

Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.

Mendengar korban memaki dan memarahi, pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved