Pembunuhan di Bitung
5 Fakta Pembunuhan Pemuda di Kota Bitung Sulut, Korban Pernah Jadi Finalis Putra Putri Bitung 2024
Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
Korban tewas diketahui bernama Zulvickly Laiya (23).
Zulvickly Laiya meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 4 orang pelaku.
5 Fakta Pembunuhan di Manembo-nembo Bitung Sulawesi Utara:
1. Pelaku Aniaya 2 Korban Lainnya
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, selain Almarhum Zulvickly Laiya, masih ada dua orang korban penganiayaan yang dilakukan empat pemuda di Bitung, Sulawesi Utara.
"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia, tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam), saat ini dirawat di rumah sakit," sebut Kasat, Selasa 8 April 2025.
Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah menganiaya Zulvickly Laiya, para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Ke empat pelaku kemudian menggunakan satu sepeda motor dan menuju ke arah perempatan stadion Dua Sudara.
Tiba di perempatan stadion, mereka menendang korban kedua, seorang lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan.
Setelah menendang Chevin salah satu pelaku menikam sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
Setelah itu para pelaku meninggalkan korban dan pergi menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos.
Setibanya di depan Indomaret salah satu pelaku menendang korban ketiga yaitu lelaki Christian Tandayu sebanyak satu kali.
Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.
Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.
pembunuhan di bitung
fakta
pembunuhan
pemuda
Zulvickly Laiya
Manembo-Nembo
Bitung
Sulawesi Utara
Sulut
Manado
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.