Pembunuhan di Bitung
Fakta Panganiayaan di Bitung Sulut: Setelah Almahum Zulvickly Laiya, 4 Pelaku Aniaya 2 Korban Lagi
Kasatres Polres Bitung Sulawesi Utara Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah menganiaya Zulvickly Laiya pelaku meninggalkan TKP.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, selain Almarhum Zulvickly Laiya (23). masih ada dua orang korban penganiayaan yang dilakukan empat pemuda di Bitung, Sulawesi Utara.
"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia, tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam), saat ini dirawat di rumah sakit," sebut Kasat, Selasa 8 April 2025.
Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah kmenganiaya Zulvickly Laiya, para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Keempat pelaku kemudian menggunakan satu sepeda motor dan menuju ke arah perempatan stadion Dua Sudara.
Tiba di perempatan stadion, mereka menendang korban kedua, seorang lelaki Chevin Cristovourus Pinontoan.
Setelah menendang Chevin salah satu pelaku menikam sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
Setelah itu para pelaku meninggalkan korban dan pergi menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos.
Setibanya di depan Indomaret salah satu pelaku menendang korban ketiga yaitu lelaki Christian Tandayu sebanyak satu kali.
Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.
Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pelaku pembunuhan di Kota Bitung berjumlah empat orang.
Tiga diantaranya masih dibawah umur.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, saa dihubungi Selasa 8 April 2025.
"Keempat pelaku yang kami tangkap, tiga diantaranya masih dibawah umur," ucap Kasat.
Kasat mengungkap identitas para pelaku.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.