Pembunuhan di Bitung
Terungkap, 4 Pelaku Pembunuhan di Manembo-Nembo Bitung Juga Sempat Aniaya 2 Orang
Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya.
Penganiayaan terjadi di hari yang sama, yakni Selasa (8/4/2025).
Hal itu diungkap Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti.
"Zulvickly Laiya korban yang meninggal dunia. Tapi ada lagi dua korban luka tikam dengan senjata tajam (sajam) yang saat ini dirawat di rumah sakit," ungkap Gede Indra Asti.
Setelah menganiaya Zulvickly Laiya, keempat pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka kemudian berboncengan di satu sepeda motor dan bergerak menuju ke arah perempatan stadion Dua Sudara.
Tiba di perempatan, mereka melihat korban kedua, Chevin Cristovourus Pinontoan, dan menendangnya.
Setelah menendang, salah satu pelaku menikam sebanyak satu kali dan mengenai bagian punggung korban.
Keempat pelaku meninggalkan korban dan bergerak menuju ke arah Indomaret perempatan D'bos.
Setibanya didepan Indomaret, salah satu pelaku menendang korban ketiga, yaitu lelaki bernamat Christian Tandayu, sebanyak satu kali.
Kemudian, salah satu pelaku menikam korban dan mengenai tangan kanan korban sebanyak satu kali.
Dari situ para pelaku langsung pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kronologi Kasus Pembunuhan Laiya
Zulvickly (23), menjadi korban pertama dari keempat pelaku yang masing-masing berinisial RYP alias Rian (20), AB alias Vino (17), RT alias Amat (17), dan RL alias Refan (15).
Pada Selasa 8 April 2025 sekitar Pukul 23:00 Wita, pelaku lelaki RYP alias Rian dan lelaki AB alias Vino berada di sebuah acara di kompleks perum Persop, Kelurahan Manembo-Nembo.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.