Pembunuhan di Bitung
Sosok Zulvickly Laiya Korban Pembunuhan di Bitung, Finalis Putra Putri, Ditikam 5 Kali & Kena Wayer
Sosok korban pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025. Korban tewas seorang pemuda bernama Zulvickly Laiya (23).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok korban pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
Korban tewas seorang pemuda bernama Zulvickly Laiya berusia 23 tahun.
Korban saat masih hidup pernah mengikuti ajang pemilihan Putra Putri Bitung 2024 dengan menjadi finalis.
Korban saat itu mendapat gelar Putra Digital dan Putra Favorite Kota Bitung 2024.
Zulvickly Laiya tewas seusai terkena beberapa tusukan di tubuhnya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pemuda di Kota Bitung Sulut, Korban Pernah Jadi Finalis Putra Putri Bitung 2024
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti menjelaskan keempat pelaku ke sebuah acara di Kelurahan Manembo-nembo sudah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau penikam dan panah wayer.
Diceritakan Kasat, setibanya di lokasi acara, keempat pelaku bertemu dengan korban.
Pada saat itu pelaku Rian langsung melepaskan panah wayer ke arah korban.
Namun tidak mengenai tubuh korban.
Kemudian pelaku Vino menikam perut korban sebanyak satu kali.
Setelah itu, pelaku Amat menikam punggung korban sebanyak satu kali.
Tak sampai disitu, Vino kembali menikam korban di bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali.
Bukan hanya itu, pelaku Amat kembali menikam bahu kanan korban sebanyak satu kali.
Setelah tusukan kedua Amat, Vino kembali menikam korban ketiga kalinya di bagian kaki kiri korban.
Setelah itu pelaku Refan melepaskan panah wayer kearah korban.
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.