TAG
Upah Minimum Provinsi
-
Besaran UMP 2025 di 35 Provinsi Indonesia. Jakarta, Riau, Sulawesi Utara hingga Papua.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Rincian Upah Minimum Provinsi (UMP) terbaru untuk tahun 2025 setelah penetapan di akhir tahun 2024.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) atau yang lebih dikenal dengan Upah Minimum Provinsi
Minggu, 8 Desember 2024
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Sulawesi Utara (Sulut) menjadi salah satu provinsi dengan UMP yang tinggi jika mengalami kenaikan 6,5 persen.
Sabtu, 30 November 2024
-
Untuk upah minimum sektoral di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, penentuan akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
Sabtu, 30 November 2024
-
Upah merupakan persoalan mendasar di bidang ketenagakerjaan, terkait dengan kehidupan dan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
Sabtu, 2 November 2024
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu mengungkapkan pembahasan sudah dimulai.
Rabu, 30 Oktober 2024
-
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Utara menilai, angka UMP 2024 masih relevan dipertahankan.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Pengamat Ekonomi, Robert Winerungan menilai pentingnya peningkatan UMP guna menjaga daya beli masyarakat.
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Tenaga Kerja menyampaikan, Minut ikut upah minimum provinsi Sulawesi Utara
Senin, 4 Desember 2023
-
Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Utara Naik Rp 60 Ribu pada 2024 mendatang.
Rabu, 22 November 2023
-
Daftar besaran UMP 2024 di semua provinsi Indonesia. Jakarta tertinggi, Sulawesi Utara Rp 3.545.000, naik Rp 57.920 atau 1,67 persen.
Rabu, 22 November 2023
-
Seorang pegawai minimarket waralaba bernama Musrifah mengaku kecewa dengan penetapan tersebut.
Selasa, 21 November 2023
-
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengungkapkan, kenaikan UMP 2024 sebanyak 1.67 persen ini berdasarkan pertimbangan tertentu.
Selasa, 21 November 2023
-
UMP 2024 Bangka Belitung naik 4,066 persen atau Rp 139.904 menjadi Rp 3.640.000 per bulan.
Selasa, 21 November 2023
-
UMP Sulsel 2024 naik 1.45 persen atau Rp 49.153. Kini jadi Rp 3.434.298 per bulan. Sebelumnya UMP Sulsel 2023 sebesar Rp 3.385.145.
Selasa, 21 November 2023
-
Dean Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara tengah membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2023.
Selasa, 21 November 2023
-
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2024.
Selasa, 21 November 2023
-
Eddy Paputungan dari Apindo mengungkapkan, UMP 2024 memungkinkan dinaikkan asal mengacu pada beberapa hal.
Senin, 20 November 2023