UMP Sulawesi Utara
Akademisi Unsrat Vecky Masinambow: Kenaikan UMP Sulut Dapat Berdampak pada Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan UMP memiliki dua sisi yang perlu dicermati secara seimbang oleh pemerintah daerah.
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Dewangga Ardhiananta
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Vecky Masinambow, memberikan pandangan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026 yang kini menjadi perhatian publik.
Menurut pengamat ekonomi Unsrat ini, kebijakan UMP memiliki dua sisi yang perlu dicermati secara seimbang oleh pemerintah daerah.
“UMP Sulut relatif tinggi, di satu sisi hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya bagi pekerja baru,” ujar Masinambow saat dimintai tanggapan via WhatsApp, Senin (3/11/2025).
Namun, di sisi lain, ia menilai kenaikan UMP juga berpotensi memberikan tekanan bagi kalangan pengusaha.
Menurutnya, upah yang meningkat karena UMP naik atau berada pada tingkatan relatif tinggi dapat menekan pengusaha membatasi penerimaan tenaga kerja.
Kondisi tersebut, lanjut dia, bisa berdampak pada terbatasnya penyerapan tenaga kerja baru.
“Hal ini dapat menghambat upaya menurunkan tingkat pengangguran di daerah,” katanya.
Masinambow juga menekankan bahwa UMP yang tinggi akan membuat dunia usaha lebih selektif dalam merekrut karyawan.
“Pengusaha akan cenderung memilih tenaga kerja yang terampil dan produktif,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan muncul ketika tenaga kerja terampil dan produktif di daerah masih terbatas.
“Jika tenaga kerja seperti itu kurang tersedia di Sulut, maka pengusaha bisa saja mengambil pekerja dari luar daerah yang lebih terampil,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyeimbangkan kebijakan upah dengan program peningkatan kualitas tenaga kerja.
“Yang penting bukan hanya menaikkan UMP, tapi juga memastikan kesiapan SDM lokal agar dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan pasar kerja,” tuturnya.
Masinambow menilai sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia usaha sangat penting agar kebijakan UMP benar-benar berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan kebijakan yang terarah dan program pelatihan yang tepat, kenaikan UMP bisa menjadi peluang, bukan ancaman bagi dunia usaha,” tandasnya.
(TribunManado.co.id/Pet)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
UMP
Akademisi
Unsrat
Vecky Masinambow
Sulawesi Utara
Sulut
Universitas Sam Ratulangi
Upah Minimum Provinsi
| Segini UMP Sulawesi Utara Jika Naik 6,5 Persen, Ini Kata Pengamat Ekonomi |
|
|---|
| Segini Besaran Gaji UMP di Sulawesi Utara Jika Naik 6,5 Persen pada Tahun 2025 |
|
|---|
| Tanggapan Karyawan di Sulawesi Utara Soal Kenaikan UMP 2024 Hanya 1,66 persen |
|
|---|
| UMP Sulut 2024 Hanya Naik 1.67 Persen, Ini Penjelasan Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara |
|
|---|
| Disnakertrans Provinsi Sulawesi Utara Godok UMP 2024, Pekerja Harap Ada Kenaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Akademisi-Unsrat-Manado-Vecky-Masinambow-Ia-beri-tanggapan-terkait-UMP-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.