Kasus Migas di Sulut
Kejati Sulawesi Utara Sebut 1 Perkara Migas Disidangkan
“Kalau mafia solar tidak ada, yang ada pelaku tindak pidana migas,” ujar Januarius.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
- Tak ada kasus mafia solar yang ditangani Kejati Sulut.
- Mereka baru menyidangkan kasus tindak pidana migas.
- Satu kasus tersebut memiliki satu terdakwa.
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tindak pidana minyak dan gas (migas) masih terus terjadi di Sulawesi Utara.
Kasusnya pun masih terus bergulir baik di ranah kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut saat ini tidak sedang menangani kasus mafia solar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi.
“Kalau mafia solar tidak ada, yang ada pelaku tindak pidana migas,” ujar Januarius, Senin (12/1/2026).
Hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
Perkara yang ditangani Kejati Sulut baru memasuki tahap persidangan dengan jumlah satu perkara dan satu orang terdakwa.
“Sementara proses sidang, satu perkara satu terdakwa,” tambah Januar.
Namun, ia tak merinci tindak pidana migas tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Migas.
Kejati Sulawesi Utara memastikan akan terus mengawal proses hukum secara profesional dan transparan hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Penanganan kasus migas ini juga menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjaga tata kelola distribusi energi agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tindak pidana migas sendiri bisa bermacam-macam bentuknya, yaitu:
- Eksploitasi tanpa izin
Baca juga: Aksi Seribu Lilin untuk Evia Mangolo di Manado, Peserta Berdoa Agar Kebenaran Terungkap
Baca juga: Penumpang Keluhkan Keterlambatan Keberangkatan KM Barcelona I dari Manado Menuju Sitaro
- Pemalsuan bahan bakar minyak (BBM)
- Penyalahgunaan BB bersubsidi (penimbunan/penjualan ilegal)
- Kegiatan hilir tanpa izin
- Pencurian migas
- Korupsi di ranah migas
(*)
| Bupati Sangihe Serahkan Proposal Tanggul Pantai Nagha 1 ke BWS Sulawesi I |
|
|---|
| Potret Kepala Keluarga Sulawesi Utara Tahun 2025, Ekonomi Rakyat Masih Dominan |
|
|---|
| Terungkap Isi Paket yang Dikira Bom di Bandara Sam Ratulagi Manado, Ditangani Jibom Brimob Polri |
|
|---|
| Hardiknas 2026 di Tomohon, Pemkot Luncurkan Kurikulum Panas Bumi dan Dikbud Expo |
|
|---|
| Adwin Pratama Menang Lelang Sarang Walet Pulau Kalama Sangihe, Harga Tembus Rp 4,75 Juta per Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KEJATI-SULUT-Kantor-Kejati-Sulawesi-Utara-di-Jalan-17-Agustus-Teling-Atas.jpg)