Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Impor Pakaian Bekas Ilegal

Warga Manado Keberatan dengan Aturan Pelarangan Impor Baju Bekas: Cabo Lebih Murah Harganya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan kebijakan baru untuk memperketat penindakan terhadap para pelaku impor ilegal.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
CABO - Pakaian bekas atau dalam istilah orang Manado disebut cabo di salah satu tempat penjualan pakaian di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/11/2025). Baik pedagang maupun warga Manado, terutama yang berpenghasilan rendah keberatan dengan larangan impor baju bekas. 

Ringkasan Berita:
  • Di Manado, baju bekas yang dijual biasa disebut dengan istilah cabo, berasal dari singkatan cakar bongkar. 
 
  • Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan kebijakan baru untuk memperketat penindakan terhadap para pelaku impor ilegal, termasuk baju bekas. 
 
  • Nadia salah satu warga Manado mengatakan, aturan tersebut sangat tidak berpihak kepada warga berpendapatan rendah.

 

 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakaian bekas yang dijual di Pasar-Pasar Tradisional Kota Manado, Sulawesi Utara, memang menjadi andalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Termasuk bagi pekerja dengan gaji standar Upah Minimum Provinsi (UMP). 

Di Manado, baju bekas biasa disebut dengan istilah cabo. 

Cabo berasal dari singkatan Cakar Bongkar. Istilah ini muncul karena dulunya pakaian bekas yang dijual umumnya tidak dikemas dengan rapi, namun dibiarkan berserakan di sebuah tempat khusus. 

Lama kelamaan, istilah Cabo pun menjadi istilah yang umum dan menjadi bahasa sehari-hari warga Sulawesi Utara untuk merujuk pada pakaian bekas yang dijual. 

Saat ini, pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan kebijakan baru untuk memperketat penindakan terhadap para pelaku impor ilegal, termasuk baju bekas. 

Hal ini menimbulkan polemik bagi warga Kota Manado, Sulawesi Utara.

Tak hanya pedagang, warga juga keberatan dengan aturan Menteri Keuangan itu.

Nadia salah satu warga Manado mengatakan, aturan tersebut sangat tidak berpihak kepada warga berpendapatan rendah.

Pasalnya, banyak warga yang lebih suka belanja pakaian cabo di Pasar-Pasar Tradisional.

"Karena cabo lebih murah harganya dan kualitas juga bagus, jadi kalau dilarang impor berarti tidak ada lagi yang berjualan," tutur Nadia, Jumat (14/11/2025).

Senada disampaikan oleh Jhon, dirinya menyebut hampir 50 persen warga suka belanja pakaian cabo di Pasar.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved