Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

UMP 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen, Robert Winerungan : Langkah Presiden Prabowo Sangat Positif

Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. 

IST
Robert Winerungan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) atau yang lebih dikenal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak. 

Salah satunya adalah Pengamat Ekonomi, Robert Winerungan, yang menilai langkah ini akan mendongkrak daya beli masyarakat.

“Kenaikan sebesar 6,5 persen ini sangat positif, terutama jika melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup stabil tahun ini,” ujar Robert.

Robert menjelaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat cukup baik sepanjang tahun 2024. 

Ia menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang mencapai kisaran 5 persen menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan pemerintah menaikkan upah minimum. 

Selain itu, inflasi yang relatif terkendali juga memberikan ruang bagi kenaikan UMP tanpa menekan sektor usaha secara berlebihan.

“Kenaikan ini menunjukkan optimisme pemerintah terhadap perekonomian yang semakin membaik," ujarnya, Selasa (4/12/2024).

Menurutnya, langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi pekerja, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian. 

Apalagi, kata Robert, ketika daya beli masyarakat naik, konsumsi akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif bagi sektor usaha.

Lebih lanjut, Robert berharap agar kenaikan ini dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. 

"Selain UMP, upah pekerja pada semua level juga harus menyesuaikan, sehingga distribusi manfaatnya lebih merata," tutupnya.

Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. 

Dengan kenaikan UMP ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin terjamin, sekaligus mendorong Indonesia menuju pemulihan ekonomi yang lebih kuat di tahun-tahun mendatang. (Pet)

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved