Kasus Dana Hibah GMIM
Pendeta Hein Arina hingga Steve Kepal akan Jalani Sidang Tuntutan Senin 17 November 2025
Lima terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM bakal mengikuti sidang tuntutan pada Senin (17/11/2025), besok.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Rhendi Umar
TERDAKWA - Para terdakwa dugaan korupsi dana hibah Pemprov kepada Sinode GMIM memakai baju tahanan pada Kamis (7/8/2025). Kabar terbaru, kelima terdakwa, yakni Hein Arina, Jeffry Korengkeng, Asiano Gammy Kawatu, Feredy Kaligis dan Steve Kepel, bakal mengikuti sidang tuntutan pada Senin (17/11/2025), besok.
Steve Kepel – Mantan Sekretaris Provinsi Sulut
Assiano Gemmy Kawatu – Mantan Asisten III
Hein Arina – Ketua Sinode GMIM
Modus Kasus
Kasus bermula dari pengalokasian, pendistribusian, dan realisasi dana hibah tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan total nilai sebesar Rp21,5 miliar.
Dana tersebut diduga disalurkan secara melawan hukum dan disalahgunakan melalui berbagai modus, di antaranya mark-up penggunaan dana dan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya.
Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8,9 miliar. (TribunManado.co.id/Art)
-
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwako Tomohon 2024, Dua Terdakwa Hadir di Sidang
Tags
terdakwa
sidang
tuntutan
dana hibah
GMIM
korupsi
Hein Arina
Steve Kepel
Jeffry Korengkeng
Fereydy Kaligis
Asiano Gammy Kawatu
Pengadilan Negeri Manado
Sulawesi Utara
multiangle
Meaningful
Berita Terkait: #Kasus Dana Hibah GMIM
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Esok Direncanakan Pembacaan Tuntutan |
|
|---|
| Sidang Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM Segera Masuk Tahap Tuntutan Jaksa |
|
|---|
| Terdakwa Steve Kepel Keluarkan Uneg-Uneg dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Suasana Seketika Hening |
|
|---|
| Kesaksian Hein Arina di Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Hakim Tanya Soal Speaker Ponsel |
|
|---|
| Diperiksa Sebagai Terdakwa Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Ini Kesaksian Jeffry Korengkeng dan AGK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polda-Sulawesi-Utara-akhirnya-melakukan-tahap-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.