Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Pendeta Hein Arina hingga Steve Kepal akan Jalani Sidang Tuntutan Senin 17 November 2025

Lima terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM bakal mengikuti sidang tuntutan pada Senin (17/11/2025), besok.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Tribun Manado/Rhendi Umar
TERDAKWA - Para terdakwa dugaan korupsi dana hibah Pemprov kepada Sinode GMIM memakai baju tahanan pada Kamis (7/8/2025). Kabar terbaru, kelima terdakwa, yakni Hein Arina, Jeffry Korengkeng, Asiano Gammy Kawatu, Feredy Kaligis dan Steve Kepel, bakal mengikuti sidang tuntutan pada Senin (17/11/2025), besok. 

Menurut Hein, itu adalah salah satu caranya memimpin. 

"Kadang kalau sementara rapat dan ada telepon, saya speaker, supaya dari bidang bisa mendengarnya langsung," katanya.

Hein juga menjelaskan alasannya menolak dana DID dari Pemprov. 

Menurut dia, hal itu karena tidak ada permintaan dari pihak GMIM

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM digelar di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, kota Manado, provinsi Sulut, Senin (10/11/2025). 

Agenda sidang adalah pemeriksaan terdakwa

Kuasa hukum para terdakwa tidak menyodorkan saksi ahli. 

Sehingga diputuskan untuk mengadakan pemeriksaan terhadap para terdakwa

Jeffry Korengkeng menjadi terdakwa pertama yang jalani pemeriksaan. 

Sebelumnya Jeffry pernah diperiksa, tapi sebagai saksi. 

Saat pemeriksaan terhadap Jeffry, empat terdakwa beserta pengacara masing-masing diminta meninggalkan ruangan. 

Dalam ruangan tinggal Jeffry serta kuasa hukumnya. 

Terdakwa Kasus

Kasus ini melibatkan lima terdakwa yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Manado. Mereka adalah:

Jefry Korengkeng – Mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut

Fereydi Kaligis – Mantan Kepala Biro Kesra

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved