Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Dana Hibah GMIM

Terdakwa Steve Kepel Keluarkan Uneg-Uneg dalam Sidang Kasus Dana Hibah GMIM, Suasana Seketika Hening

Steve Kepel menyampaikan uneg-uneg saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dana hibah GMIM di PN Manado, Senin (10/11/2025). 

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
Arthur Rompis/TribunManado.co.id
SIDANG - Mantan Sekprov Sulut Steve Kepel saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (10/11/2025). Pada kesempatan itu, Stevel Kepel yang ditanyai Hakim mengenai pendapat terhadap kasus tersebut, mengeluarkan uneg-unegnya. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Sekprov Sulut Steve Kepel saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus dana hibah GMIM di Pengadilan Negeri Manado, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (10/11/2025).
  • Pada kesempatan itu, Stevel Kepel yang ditanyai Hakim mengenai pendapat terhadap kasus tersebut, mengeluarkan uneg-unegnya.
  • Steve Kepel mengaku hanya terseret kasus tersebut. Ia baru tahu kalau dana perkemahan dari dana hibah adalah setelah melihat LPJ ke-2. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Sekprov Sulut Steve Kepel jalani pemeriksaan sebagai Terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke GMIM di Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (10/11/2025). 

Kepel yang ditanyai Hakim mengenai pendapat terhadap kasus tersebut mengeluarkan uneg-unegnya. 

"Akibat kasus ini saya dan keluarga dibully, orangtua saya jadi takut menghadiri persidangan, dan karir saya sebagai ASN yang saya bangun susah payah hingga mencapai puncak terancam," kata dia. 

Kepel mengaku hanya terseret kasus tersebut. 

Ia baru tahu kalau dana perkemahan dari dana hibah adalah setelah melihat LPJ ke-2. 

Meski demikian, Kepel mengungkapkan rasa optimistisnya. 

Ia percaya lembaga pengadilan dapat menemukan keadilan untuknya. 

"Saya sangat percaya dengan lembaga peradilan," kata dia. 

Ungkapan Kepel itu membuat sidang terasa hening. 

Kepel tampak lancar menjawab pertanyaan hakim.

Ia menjelaskan tentang dana perkemahan yang cukup besar.

"Kita lihat nilai manfaatnya, bukan hanya untuk perkemahan, tapi juga penyiapan lahan, penampungan air bersih dan lainnya," kata dia. 

Menurut perkemahan tak hanya bersumber dari dana hibah. Tapi juga ada sumber dari warga GMIM.

"Makanya pertanggungjawabannya mencapai 1 M 50 juta," ujar dia. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved