Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2026

Prediksi UMP 2026 Sulawesi Utara Jika Naik 8 Persen Sesuai Tuntutan KSBSI Sulut

Info soal UMP 2026 diketahui bakal diumumkan pemerintah pada 21 November 2025, berikut prediksi UMP 2026 Sulut jika naik 8 persen

|
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado / Indri Panigoro
UMP SULUT - Ilustrasi Upah Minimum Provinsi ( UMP). Berikut ini prediksi kenaikan UMP Sulawesi Utara tahun 2026 jika ump dinaikan 8 persen. 

Semestinya, kata Jack, harus diberikan kewenangan penuh Dewan Pengupahan Daerah untuk menetapkan UMP dengan melihat kondisi PDRB yang ada.

"Karena ini sesuai amanat keputusan MK no 168. Selain itu, harus menjadi pertimbangan serius usulan dari serikat buruh dan serikat pekerja," kata Jack Andalangi. 

Tunggu Permen

Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara menunggu regulasi dari pusat. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertransda) Sulawesi Utara, Rahel Rotinsulu mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Menaker terkait penetapan UMP. 

"Kami masih menunggu Permen-nya. Kalau sudah ada, kita segera agendakan bersama dewan (pengupahan)," kata Rahel usai pembukaan Konferensi Daerah KSPSI I Sulut di Manado, Kamis (6/11/2025). 

Menurutnya, Peraturan dimaksud tenggatnya turun pada 21 November mendatang.

"Paling lambat awal Desember sudah dibahas," kata Rahel singkat. 

(TribunManado.co.id)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved