UMP Sulut 2026
Prediksi UMP 2026 Sulawesi Utara Jika Naik 8 Persen Sesuai Tuntutan KSBSI Sulut
Info soal UMP 2026 diketahui bakal diumumkan pemerintah pada 21 November 2025, berikut prediksi UMP 2026 Sulut jika naik 8 persen
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
"Yakni dengan pertimbangan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di daerah serta pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah," ujar dia.
Adapun komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mencakup:
· Makanan dan minuman
· Sandang (pakaian)
· Papan (perumahan)
· Kesehatan
· Pendidikan
· Transportasi
· Komunikasi
· Rekreasi
· Tabungan
· Jaminan sosial
Oleh karena itu untuk mengacu pada penentuan Kebutuhan Hidup Layak selain memperhatikan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi, Dewan Pengupahan wajib turun ke pasar-pasar tradisional utk melakukan survei harga kebutuhan pokok.
Hasilnya diserahkan ke BPS yang mengolah data dalam rangka mendapatkan nilai KHL tertinggi dan terendah di 15 Kabupaten kota di Sulut.
"Begitu baru adil. Jangan mendekati hari penetapan UMP tiba-tiba aturan tentang acuan penetapan upah baru ditetapkan oleh Kementrian. Ini namanya ketidakadilan dalam sistim pengupahan di Indonesia," kata Jack lagi.
| UMP Sulut 2026 Diprediksi Naik, Pekerja di Kotamobagu: Sampai Sekarang Kami Dibayar di Bawah UMP |
|
|---|
| UMP Sulut 2026 Diminta Naik 8 Persen, KSBSI Beber Alasan, Demi Dongkrak Daya Beli Buruh |
|
|---|
| KSBSI Minta UMP Sulut Tahun 2026 Naik 8 Persen, Andalangi: Wajib Mengacu Standar Kehidupan Layak |
|
|---|
| Kadisnakertransda Sulut: Pembahasan UMP 2026 Tunggu Peraturan Menteri Tenaga Kerja |
|
|---|
| Aprindo Sulawesi Utara Berharap UMP 2026 Tidak Naik, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Prediksi-kenaikan-UMP-Sulawesi-Utara-tahun-2026.jpg)