Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2026

Prediksi UMP 2026 Sulawesi Utara Jika Naik 8 Persen Sesuai Tuntutan KSBSI Sulut

Info soal UMP 2026 diketahui bakal diumumkan pemerintah pada 21 November 2025, berikut prediksi UMP 2026 Sulut jika naik 8 persen

|
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
Tribun Manado / Indri Panigoro
UMP SULUT - Ilustrasi Upah Minimum Provinsi ( UMP). Berikut ini prediksi kenaikan UMP Sulawesi Utara tahun 2026 jika ump dinaikan 8 persen. 

"Yakni dengan pertimbangan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di daerah serta pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerah," ujar dia. 

Adapun komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mencakup:

 ·⁠  Makanan dan minuman

 ·⁠  Sandang (pakaian)

 ·⁠  Papan (perumahan)

 ·⁠  Kesehatan

 ·⁠  Pendidikan

 ·⁠  Transportasi

 ·⁠  Komunikasi

 ·⁠  Rekreasi

 ·⁠  Tabungan

 ·⁠  Jaminan sosial

Oleh karena itu untuk mengacu pada penentuan Kebutuhan Hidup Layak selain memperhatikan Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi, Dewan Pengupahan wajib turun ke pasar-pasar tradisional utk melakukan survei harga kebutuhan pokok.

Hasilnya diserahkan ke BPS yang mengolah data dalam rangka mendapatkan nilai KHL tertinggi dan terendah di 15 Kabupaten kota di Sulut.

"Begitu baru adil. Jangan mendekati hari penetapan UMP tiba-tiba aturan tentang acuan penetapan upah baru ditetapkan oleh Kementrian. Ini namanya ketidakadilan dalam sistim pengupahan di Indonesia," kata Jack lagi. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved