TOPIK
Bantuan Subsidi Upah
-
Untuk tahun ini, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Kembali Disalurkan, Namun tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan kerja dapat bantuan.
-
Bagi Anda yang merasa berhak menerima, pastikan data kepesertaan aktif dan sesuai agar tidak terlewat saat penyaluran dimulai.
-
Penerima diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan kelengkapan data, agar tidak melewatkan pencairan bantuan yang ditunggu-tunggu ini.
-
Agar tidak tertinggal informasi, pekerja perlu mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau lolos verifikasi BSU
-
Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan ini kepada para pekerja mulai akhir Juni, salah satunya lewat PT Pos Indonesia.
-
Menurut Kemnaker, saat ini proses masih berada pada tahap finalisasi dan pemadanan data calon penerima.
-
Jika ketiga kriteria tersebut terpenuhi, maka pekerja dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima BSU sebesar Rp 600.000
-
Penyaluran BSU tahun ini dilakukan berdasarkan data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, yang menjadi rujukan utama dalam verifikasi dan validasi.
-
Pencairan BSU tahun ini mengacu pada data yang telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan proses pengecekan status bisa dilakukan secara online
-
Setiap penerima BSU akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dan akan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.
-
Meskipun lolos verifikasi awal dari BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran BSU 2025 belum otomatis dilakukan.
-
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh calon penerima untuk segera mengakses laman tersebut guna memastikan data rekening mereka valid dan sesuai.
-
Proses pengecekan status penerima BSU 2025 dilakukan dengan memasukkan data diri sesuai identitas NIK (Nomor Induk Kependudukan).
-
Penerima yang lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan (Rp300.000 per bulan).
-
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU sehingga bisa tepat sasaran.
-
Salah satu syarat utama penerima BSU adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
-
Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSU Bantuan Subsidi Upah tahun ini mencapai Rp10,72 triliun.
-
Bantuan sebesar Rp600.000 diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer di seluruh Indonesia.
-
Pemerintah resmi mengumumkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang akan dimulai pada 5 Juni 2025.
-
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pencarain BSU pada Juni ini akan dilakukan sesegera mungkin.
-
Program ini menjadi salah satu bentuk realokasi kebijakan setelah pemerintah membatalkan rencana diskon 50 persen tarif listrik.
-
BSU ini akan diberikan dalam dua tahap selama Juni dan Juli, masing-masing sebesar Rp300.000 per bulan.
-
Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total yang diterima penerima manfaat yakni Rp600.000
-
BSU akan disalurkan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan ketentuan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
-
Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, dengan sasaran utama adalah pekerja rentan dan guru honorer di seluruh Indonesia.
-
Berbeda dengan skema tahun sebelumnya, BSU 2025 diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli.
-
Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah guna memastikan syarat dan teknis pencairannya.
-
Program bantuan yang disiapkan mencakup berbagai insentif, termasuk subsidi langsung kepada masyarakat rentan serta dukungan bagi sektor ketenagakerja
-
BSU 2025 menjadi salah satu dari enam paket kebijakan insentif fiskal yang akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.