TOPIK
Bantuan Subsidi Upah
-
Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 82 persen dari total target 17,3 juta pekerja telah menerima bantuan tersebut.
-
Untuk pekerja yang memenuhi kriteria dan belum menerima, bantuan akan disalurkan di tahap 4 dan dilanjutkan di tahap 5.
-
Besaran BSU 2025 yang disalurkan di Kantor Pos sama dengan nominal yang diterima melalui metode lain, yakni Rp 600.000 untuk periode Juli dan Juli.
-
Pemerintah mengimbau para pekerja untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
-
Hingga pertengahan Juli 2025, banyak pekerja masih mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum juga cair, meski sudah lolos verifikasi awal.
-
Kemnaker mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening sejumlah pekerja.
-
Hingga kini, Banyak pekerja mulai mempertanyakan kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair, padahal status mereka sudah dinyatakan lolos
-
Pemerintah mengimbau calon penerima BSU untuk bersabar dan terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemnaker
-
Menurutnya, proses ini penting dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.
-
Diketahui pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BSU 2025 untuk bulan Juni-Juli sebesar Rp600 Ribu.
-
Sementara untuk tahap kedua, bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 4,5 juta pekerja yang telah memenuhi persyaratan.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk tahap 2 segera disalurkan pada Juli 2025 menyusul penyaluran tahap 1 yang telah disalurkan sebelumnya.
-
ketika NIK yang sama dicek lewat aplikasi Pospay, hasilnya justru berbeda: “NIK tidak terdaftar pada penerima Bantuan.”
-
Bagi para pekerja yang termasuk dalam daftar calon penerima, penting untuk memahami sejumlah alasan mengapa BSU belum juga cair.
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
-
Situasi ini memunculkan beragam pertanyaan, khususnya dari pekerja yang merasa telah memenuhi semua kriteria sebagai penerima BSU.
-
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja berpenghasilan rendah.
-
Kemnaker menambahkan, ada sejumlah faktor teknis dan administratif yang kerap menjadi penyebab keterlambatan.
-
BSU diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, menjaga daya beli masyarakat, serta mendorong konsumsi rumah tangga.
-
Berikut panduan lengkap cara validasi BSU di situs Kemnaker agar kamu tidak ketinggalan informasi penting seputar bantuan ini.
-
Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra pencairan alternatif.
-
Proses verifikasi data, validasi rekening, hingga pencairan dana oleh bank penyalur membutuhkan waktu yang bervariasi.
-
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa penyaluran BSU 2025 akan dimulai bulan Juni ini.
-
Penerima diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan kelengkapan data, agar tidak melewatkan pencairan bantuan yang ditunggu-tunggu ini.
-
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk penerima BSU, silakan kunjungi laman resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Guru honorer di Jakarta Selatan meminta agar program Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan secara lebih merata dan terjadwal.
-
Setelah tahap pertama rampung, pemerintah akan segera menyalurkan BSU Tahap II yang menyasar sekitar 1,2 juta pekerja lainnya.
-
Penerima diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan kelengkapan data, agar tidak melewatkan pencairan bantuan yang ditunggu-tunggu ini.
-
Menjelang akhir Juni 2025, banyak pekerja mulai bertanya-tanya: apakah saya lolos verifikasi dan berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
-
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pencairan tahap awal ini sudah menjangkau lebih dari dua juta pekerja yang memenuhi kriteria.