Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Cara Cek Status Penerima BSU, Cair Mulai 5 Juni 2025, Pegawai dan Honorer Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total yang diterima penerima manfaat yakni Rp600.000

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunnews.com
BANTUAN - Ilustrasi uang subsidi upah. Cara Cek Status Penerima BSU, Cair Mulai 5 Juni 2025, Pegawai dan Honorer Dapat Bantuan Rp 600 Ribu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni, Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Terima Rp600 Ribu.

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan konkret untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

Program BSU 2025 akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, menyasar pekerja rentan dan tenaga pendidik non-PNS di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Kementerian dan Lembaga Bakal Kantongi Uang Saku Rp57.000 per Hari

Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total yang diterima penerima manfaat adalah Rp600.000.

Kebijakan ini diambil sebagai pengganti rencana awal pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Namun, rencana tersebut dibatalkan karena proses penganggaran yang tidak memungkinkan implementasi tepat waktu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pembatalan diskon tarif listrik sudah dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin (2/6/2025).

“Kami sudah rapat dengan para menteri, dan ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat.

Kalau ditargetkan untuk Juni dan Juli, program ini tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih menyalurkan BSU karena dianggap lebih siap secara teknis dan data. 

Penerima BSU adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, BSU juga diberikan kepada 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di lingkungan Kementerian Agama.

Sri Mulyani menegaskan bahwa data penerima telah dibersihkan agar penyaluran BSU dapat dilakukan secara tepat sasaran dan lebih cepat dibanding program sebelumnya, terdiri dari:

  • 288.000 guru honorer di bawah Kemendikdasmen

  • 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama

Program BSU dinilai lebih tepat sasaran karena menggunakan data yang telah dibersihkan dan diverifikasi, berbeda dengan program diskon listrik yang terkendala validasi penerima dan waktu.

Kementerian Ketenagakerjaan akan bertanggung jawab dalam implementasi bantuan ini.

Pemerintah berharap BSU bisa membantu masyarakat menghadapi beban pengeluaran menjelang tahun ajaran baru dan hari besar keagamaan.

Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru serta hari-hari besar keagamaan yang kerap menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah juga memastikan bahwa proses penyaluran akan berbasis pada data terkini dari sektor ketenagakerjaan dan pendidikan, agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.

Jadwal Pencairan BSU dan Tahapannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved