Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Pencairan BSU 2025 Sementara Berlangsung, Ini Tanda Anda Lolos Verifikasi dan Bisa Terima Rp600 Ribu

Agar tidak tertinggal informasi, pekerja perlu mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau lolos verifikasi BSU

|
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
PENCAIRAN - Muncul Tulisan Lolos Verifikasi Bantuan Subsidi Upah 2025. Pencairan BSU 2025 Sementara Berlangsung, Ini Anda Tanda Lolos Verifikasi dan Bisa Terima Rp600 Ribu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menjelang akhir Juni 2025, banyak pekerja mulai mempertanyakan status kelulusan verifikasi untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

Hal ini menyusul rencana pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mulai menyalurkan BSU pada bulan Juni 2025.

Agar tidak tertinggal informasi, pekerja perlu mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau lolos verifikasi BSU melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Baca juga: Antrean Panjang Warnai Lapor Diri Siswa Baru di SMKN 1 Manado, Orang Tua Harap Proses Lebih Efisien

Program ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah syarat yakni Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, Tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Jika ketiga kriteria tersebut terpenuhi, maka pekerja dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima BSU sebesar Rp 600.000, yang merupakan rapelan untuk bulan Juni dan Juli 2025 (Rp 300.000 per bulan).

Proses pencairan BSU akan dilakukan sekali bayar dan hanya untuk mereka yang datanya dinyatakan valid oleh BPJS Ketenagakerjaan serta diverifikasi akhir oleh Kemnaker.

Lalu, apa tanda lolos verifikasi BSU? Cek informasi selengkapnya berikut ini:

Tanda lolos verifikasi BSU 2025 Rp 600.000

Dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025), pekerja yang dinyatakan berhak menerima BSU akan mendapat notifikasi awal saat membuka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Notifikasi awal tersebut berbunyi “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”.

Ini artinya, pekerja sudah lulus tahap padanan atau pengecekan administrasi awal oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Meski begitu, notifikasi tersebut belum menjadi jaminan bahwa pekerja akan mendapat bantuan.

Kemenaker masih akan melakukan validasi lanjutan berupa:

  • Mengecek apakah calon penerima tidak masuk daftar penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan
  • Memiliki rekening aktif bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau BSI) dan Mandiri.

Jika lolos verifikasi BSU, pekerja akan mendapat notifikasi lanjutan berupa “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025”.

Dengan begitu, pekerja akan mendapat bantuan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 600.000 yang ditransfer langsung ke rekening.

Cara cek BSU 2025

Status BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU dapat dicek secara online melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved