Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Daftar 5 Syarat Terbaru Penerima BSU 2025, Terpenting Bergaji Maksimal Rp3,5 Juta

Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSU Bantuan Subsidi Upah tahun ini mencapai Rp10,72 triliun.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado/Kompas.com
SUBSIDI - Ilsutrasi Bantuan Subsidi Upah. Berikut 5 syarat baru penerima BSU 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Tak semua orang bisa menerima BSU tersebut.

Pemerintah pun mengeluarkan sejumlah syarat penerima BSU.

Baca juga: Bocoran Jadwal Pencairan BSU 2025, Masuk ke Rekening Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek Nama Penerima

Ada 5 syarat yang harus dimiliki oleh calon penerima BSU.

Itu semua berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Namun paling pasti mereka harus bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari syarat untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 

Diketahui BSU 2025 bertujuan untuk membantu pekerja atau buruh dalam menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

Total anggaran yang digelontorkan untuk program BSU Bantuan Subsidi Upah tahun ini mencapai Rp10,72 triliun.

Apa saja syarat penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Kemenaker 2025?

Syarat penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU Kemnaker 2025 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 Penerima BSU 2025 harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved