Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Ini 2 Hal yang Perlu Dilakukan Agar Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cepat Cair ke Rekening

Bagi Anda yang merasa berhak menerima, pastikan data kepesertaan aktif dan sesuai agar tidak terlewat saat penyaluran dimulai.

Kolase Tribun Manado/Kompas.com
BANTUAN BSU - Ini 2 Hal yang Perlu Dilakukan Agar Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cepat Cair ke Rekening 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Pemerintah segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Saat ini, proses verifikasi dan validasi data calon penerima masih berlangsung.

Tahapan ini dilakukan agar bantuan benar-benar diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca juga: BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi, Pastikan 2 Hal Ini Telah Anda Lakukan

Bagi Anda yang merasa berhak menerima, pastikan data kepesertaan aktif dan sesuai agar tidak terlewat saat penyaluran dimulai.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, terutama bagi pekerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan terbaru.

Penerima diimbau untuk mengecek status kepesertaan dan kelengkapan data, agar tidak melewatkan pencairan bantuan yang ditunggu-tunggu ini.

Saat ini, hasil verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah diumumkan secara berkala melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tanda lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menegaskan, pengumuman status verifikasi BSU dilakukan bertahap.

"Secara bertahap (pengumuman lolos tidaknya verifikasi BSU)," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/6/2025) siang.

Bagi Anda yang sudah dinyatakan lolos verifikasi BSU tapi belum cair, berikut penjelasan selengkapnya.

Syarat Penerima BSU 2025

- BSU diberikan kepada pekerja/buruh.

- Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

- Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.

Tahap pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved