Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Cara Cek Status Penerima BSU, Cair Mulai 5 Juni 2025, Pegawai dan Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu

Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, dengan sasaran utama adalah pekerja rentan dan guru honorer di seluruh Indonesia.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribunnews.com
BANTUAN - Ilustrasi uang subsidi upah. Cara Cek Status Penerima BSU, Cair Mulai 5 Juni 2025, Pegawai dan Honorer Dapat Bantuan Rp300 Ribu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni, Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Terima Rp300 Ribu

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai langkah konkret untuk mendukung daya beli masyarakat, khususnya para pekerja berpenghasilan rendah.

Program ini dijadwalkan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025, dengan sasaran utama adalah pekerja rentan dan guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca juga: Gaji 13 PNS dan PPPK Cair Hari Ini, Berikut Besarannya Menurut Golongan

Skema BSU tahun ini mengalami sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya, yakni diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli, sehingga total yang diterima oleh setiap penerima adalah Rp300.000.

Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru serta hari-hari besar keagamaan yang kerap menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Pemerintah juga memastikan bahwa proses penyaluran akan berbasis pada data terkini dari sektor ketenagakerjaan dan pendidikan, agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.

Siapa yang Akan Menerima BSU?

Menurut data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sekitar 20 juta orang akan menerima BSU tahun ini. Rinciannya adalah:

  • 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • 3,4 juta guru honorer

Penyaluran dana akan dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.

Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Pencairan BSU dan Tahapannya

Pencairan BSU akan berlangsung dalam beberapa gelombang dan dimulai 5 Juni 2025.

Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi secara digital melalui akun di laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Berikut status pencairan yang bisa dipantau:

1. Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.

2. Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.

3. Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.

Cara Cek Status Penerima BSU

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved