TOPIK
Pembunuhan di Bitung
-
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah, Matuari, Kota Bitung, Sulut. Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut.
-
Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap oleh Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung.
-
Pada Selasa (27/5/2025), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bitung menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Akri Djafar Ali.
-
Meski telah dijatuhi hukuman berat, terdakwa yang hadir bersama penasehat hukumnya menyatakan sikap "pikir-pikir" atas putusan tersebut.
-
Kajari menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pengadilan Negeri Bitung dalam menjaga kelancaran jalannya proses hukum
-
Empat pelaku pembunuhan Zulvickly Anwar Laiya (23) di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ternyata juga menganiaya dua orang lainnya
-
Motif Pembunuhan di Manembo-Nembo Kota Bitung. Pelaku dan Korban Cekcok saat Pesta Miras.
-
Simak berikut ini fakta-fakta pembunuhan di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa (8/4/2025).
-
Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk. Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada.
-
Berikut ini sosok 4 pelaku pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
-
Selain ada luka di kaki, dadanya juga tampak ada luka tusuk. Rupanya Zulvickly Laiya sempat dipanah oleh pelaku di dada
-
Sosok korban pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025. Korban tewas seorang pemuda bernama Zulvickly Laiya (23).
-
Berikut ini rangkuman fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 8 April 2025.
-
Di mana korban seorang pemuda Zulvickly Laiya berusia 23 tahun, dengan beberapa tusukan di tubuhnya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk
-
Kasatres Polres Bitung Sulawesi Utara Iptu Gede Indra Asti menyebut, setelah menganiaya Zulvickly Laiya pelaku meninggalkan TKP.
-
Empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung Sulawesi Utara ditangkap. Tiga diantaranya masih di bawah umur.
-
Kapolres Bitung Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti menjelaskan, pelaku pembunuhan di Manembo-nembo Bitug Sulut sudah ditangkap.
-
"Saat ini seluruh Tim Opsnal baik Polres maupun Polsek jajaran sudah dikerahkan untuk segera menangkap pelaku," tegasnya lagi.
-
"Korban lelaki bernama Zulvickly Anwar Laiya (23), warga Perumahan Supir Blok B Kelurahan Manembo-nembo," ungkap Natip.
-
Pelaku dan korban pesta minuman keras (miras) di rumah salah seorang perempuan. Beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
-
Sosok Ananda Paraser. Korban pembunuhan di Sari Kelapa, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
-
Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti membeberkan fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Sari Kelapa Bitung Sulawesi Utara
-
Berikut ini 5 fakta kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), pada Selasa (1/4/2025).
-
Tak hanya menikam korban, pelaku juga bawa kabur handphone (HP) dan uang milik korban.
-
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti mengungkap, pelaku pembunuhan merupakan rekan korban.
-
Seorang lelaki menikam teman satu pergaulan hingga meninggal dunia di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Maesa, Kota Bitung, Sulut.
-
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
-
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
-
Berikut ini motif kasus pembunuhan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Selasa 1 April 2025.
-
Kronologi pembunuhan di Bitung, Sulut pada Selasa (1/4/2025). Pelaku dan korban teman sepergaulan. Keduanya sempat cekcok.