Diskon Tarif Listrik
Syarat Utama Pelanggan dapat Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Pascabayar dan Prabayar
Tak hanya pelanggan prabayar saja yang akan menerima diskon, pun pascabayar juga.
Diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 yang menargetkan sekitar 110 juta pengendara
Bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025
Penyaluran bantuan pekerja berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta atau UMP, serta guru honorer
Perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.
Beberapa stimulus ini sedang menjalani finalisasi.
Program ini akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu (penerima diskon tarif listrik 50 persen) di bawah 1.300 kWh," kata Airlangga.
(Sripoku.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Diskon Tarif Listrik Batal, Warga di Manado Kecewa, Harus Berhemat untuk Seragam Sekolah Anak |
![]() |
---|
Jawaban Mengejutkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Diskon Tarif Listrik Batal |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Ganti dengan Penyaluran BSU bagi Pekerja |
![]() |
---|
3 Golongan Daya Listrik Pelanggan PLN Ini yang Bisa Dapat Diskon 50 Persen, Pascabayar dan Prabayar |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Juni dan Juli 2025, Ini Penjelasan Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.