Diskon Tarif Listrik
Diskon Tarif Listrik Batal, Warga di Manado Kecewa, Harus Berhemat untuk Seragam Sekolah Anak
Pemerintah membatalkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk masyarakat
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah membatalkan kebijakan pemberian diskon tarif listrik 50 persen untuk masyarakat pada bulan Juni dan Juli membuat warga di Manado kecewa.
Dengan pembatalan itu, warga harus mengencangkan ikat pinggang. Padahal Bulan Juni dan Juli sarat pengeluaran karena tahun ajaran baru.
Lusiane, warga Bahu lingkungan 3, Kecamatan Malalayang Manado mengungkapkan, dia sangat berharap diskon tarif listrik ada lagi.
"Dengan begitu dananya bisa kita geser untuk beli seragam dan kebutuhan peralatan sekolah anak," kata Lusiane, Rabu (4/6/2025).
Lusiane telah merencanakan anggaran untuk persiapan tahun ajaran baru. Ia sangat berharap diskon listrik yang sudah diumumkan jauh hari.
"Karena batal, ya torang musti berhemat untuk kenaikan kelas," katanya lagi.
Senada dikatakan Alfian, warga Tuna Wonasa Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Menurutnya, batalnya diskon tarif listrik di tengah tahun akan menambah pengeluaran.
Sebab, saat tahun ajaran baru sekolah dan kuliah orangtua harus membeli seragam, sepatu dan peralatan lainnya.
Begitu juga untuk mahasiswa, ada sejumlah kebutuhan kuliah yang harus disediakan.
"Seragam saja paling rendah 200 ribu, belum yang lain," katanya.
Diketahui, tarif listrik menjadi salah satu mata pengeluaran dominan pada rumah tangga. Khususnya kelompok masyarakat kelas menengah.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, tagihan listrik turut andil pada inflasi. Masyarakat mengeluarkan biaya rutin dengan jumlah relatif besar untuk tagihan listrik.
Indikatornya pada awal tahun, Januari dan Februari, Sulawesi Utara mengalami deflasi berturut sebesar -0,15 persen dan -0, 25 persen.
Kepala BPS Sulut, Aidil Adha menyebut, diskon tarif listrik menjadi faktor utama penahan inflasi di awal tahun.
Bocoran Soal Diskon Tarif Listrik, Penjelasan Sekretaris Menko Bidang Perekonomian |
![]() |
---|
Jawaban Mengejutkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Soal Diskon Tarif Listrik Batal |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Ganti dengan Penyaluran BSU bagi Pekerja |
![]() |
---|
3 Golongan Daya Listrik Pelanggan PLN Ini yang Bisa Dapat Diskon 50 Persen, Pascabayar dan Prabayar |
![]() |
---|
Syarat Utama Pelanggan dapat Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Pascabayar dan Prabayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.