Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Diskon Tarif Listrik

Bocoran Soal Diskon Tarif Listrik, Penjelasan Sekretaris Menko Bidang Perekonomian

diskon tarif listrik menjadi stimulus yang paling ditunggu-tunggu karena bisa berdampak langsung meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Editor: Alpen Martinus
Meta AI Facebook
PLN: Ilustrasi listrik PLN. Ada rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen lagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diskon tarif listrik selalu menjadi harapan masyarakat untuk ada lagi.

Diskon tarif listrik adalah pengurangan harga atau biaya penggunaan listrik yang diberikan oleh PT PLN (Persero) kepada pelanggan, biasanya dalam periode waktu tertentu atau sebagai bagian dari program pemerintah.

Program tersebut pernah berhasil dilakukan pada Januari hingga Feburari 2025.

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru di Agustus 2025 Cek per kWh daya 450 VA hingga 6.600 VA

Diskon tarif yang diberikan saat itu sebanyak 50 persen.

Hampir seluruh masyarakat sudah menikmati diskon tarif listrik tersebut.

Program tersebut sempat dijanjikan pada Juni-Juli 2025, namun batal.

Kinia masyarakat masih menanti kabar diskon listrik yang digelontorkan oleh pemerintah.

Pasalnya, diskon tarif listrik menjadi salah satu stimulus yang paling ditunggu-tunggu karena bisa berdampak langsung meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso menyatakan stimulus berupa pemberian diskon tarif listrik untuk masyarakat masih dalam tahap kajian.

"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji)," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (14/8/2025), seperti dilansir dari Antara. 

Ia mengingatkan, kebijakan diskon listrik 50 persen sebelumnya pernah dijalankan pemerintah pada Januari–Februari 2025.

Menurutnya, program stimlus yang sempat digulirkan itu terbukti membantu mendorong daya beli masyarakat.

Diskon Listrik Perlu Kajian karena Gunakan Anggaran Negara

Stimulus ekonomi, lanjut Susiwijono, digelontorkan untuk menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan atau supply and demand.

Langkah ini dinilai penting demi meningkatkan konsumsi, mempertahankan daya beli, dan menjaga pertumbuhan ekonomi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved