TOPIK
Pembunuhan Hakim Jamaluddin
-
Kabar Zuraida Hanum, pembunuh Hakim Jamaluddin tetap divonis mati meski ajukan kasasi. Ini kata pengacara Hakim Jamaluddin.
-
Hakim Pengadilan Tinggi Medan menjatuhkan hukuman mati kepada semua pelaku pembunuhan Hakim Jammaludin. Zuraida Hanum hingg M Jefri Pratama.
-
Cut Rafika Lestari juga merupakan salah satu saksi yanf dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
-
Zuraida (41 tahun) divonis bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada suaminya yang merupakan hakim di PN Medan itu.
-
Atas vonis hukuman mati itu, pihak Zuraida Hanum menyatakan akan mengajukan banding.
-
Dua anak Jamaluddin Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal terlihat terharu mendengar putusan tersebut sesuai dengan harapannya.
-
Anak Hakim Jamaluddin tanggapi Zuraida yang tampak mengenakan cincin di jari manis tangan kirinya.
-
Mendengarkan celotehan tersebut, lantas Zuraida Hanum menutupi wajahnya dengan masker berwarna biru.
-
Divonis hukaman mati, ketiganya dinyatakan hakim terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.
-
Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan ini yakni istri Jamaluddin Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29).
-
Hal tersebut terjadi saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.
-
Tak hanya itu, sang eksekutor yang tak lain adalah selingkuhan Zuraida Hanum juga ikut mendapat hukuman yang sama.
-
Hal itu dilakukan Erintuah Damanik karena Hayatun Nufus mengaku hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin.
-
Hayatun Nufus menjelaskan bahwa Jamaluddin kerap marah-marah kepada keluarga Zuraida Hanum, termasuk dengan ibunya.
-
Hakim mengulik fakta baru di persidangan dengan mendalami keterangan para terdakwa.
-
Sidang berlangsung di ruang sidang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, melalui video confrence sidang online.
-
Fakta baru telah ditemukan oleh Kepolisian Sumatera Utara terkait aksi sang istri, Zuraida Hanum yang tega merancang pembunuhan terhadap suaminya.
-
Pembunuhan berencana hakim PN Medan itu terjadi dini hari saat korban tertidur pulas di kamarnya bersama anaknya.