Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Keinginan Terkabul, Anak Hakim Jamaluddin Menangis Dengar Putusan Vonis Hukuman Mati Ibu Tirinya
Dua anak Jamaluddin Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal terlihat terharu mendengar putusan tersebut sesuai dengan harapannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang putusan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin berakhir dengan vonis hukuman mati kepada Zuraida Hanum, istri dari korban.
Terdakwa M Jefri Pratama divonis penjara seumur hidup. Dan Reza Pahlevi dihukum 20 tahun penjara.
Mendengar putusan hakim, anak dari mendiang hakim Jamaluddin berderai air mata.
Sebagaimana, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum, Rabu (7/1/2020)
Vonis terhadap Zuraida Hanum, membuat seisi ruangan Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan bergemuruh karena hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih tinggi dibanding tuntutan JPU yang hanya menuntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Dua anak Jamaluddin Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal terlihat terharu mendengar putusan tersebut sesuai dengan harapannya.
Bahkan, Kenny terlihat menangis cukup keras mendengar vonis terhadap ibu tirinya tersebut.
Terlihat Kenny menangis bersama bekas asisten pribadi (Aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari yang berada di sampingnya.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," kata Cut sambil memeluk Kenny.
Mendengar hal tersebut, tangisan Kenny pun semakin menjadi.
Sesaat sebelum sidang dimulai, Kenny mengungkapkan harapannya.
Ia berharap ibu tirinya Zuraida Hanum dihukum lebih berat dari tuntutan Jaksa dengan hukuman mati.
"Ya saya mintanya dihukum mati bang, ketiga-tiganya dihukum mati" katanya.
Kenny mengatakan apabila hakim menghukum lebih rendah seperti 20 tahun penjara, ia akan meminta Jaksa melakukan banding.
"Kami akan minta jaksa agar melakukan banding bang supaya hukumannya lebih berat," katanya.
