Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Gelagat Zuraida Saat Keinginan Dua Anak Hakim Jamaluddin Terkabul, Pembunuh Ayah Mereka Dihukum Mati
Divonis hukaman mati, ketiganya dinyatakan hakim terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil sidang putusan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, yakni Jamaluddin berakhir dengan vonis hukuman mati kepada tiga terdakwa.
Terdakwa Zuraida Hanum (41) yang tidak lain adalah istri almarhum Hakim Jamaluddin akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dua terdakwa lainnya yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi juga dijatuhi vonis hukuman mati.
Ketiganya terdakwa dinyatakan hakim bahwa terbukti bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.
Seperti itulah putusan majelis hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik, di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu(1/7/2020) siang.
"Mengadili, dengan ini Majelis Hakim memutuskan kepada ketiga terdakwa untuk dihukum mati," putus Hakim Erintuah Damanik.
Menurut Majelis hakim, ketiga terdakwa dinyatakan bersalah telah melanggar pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 KUHPidana.

Yang memberatkan terdakwa telah menghilangkan nyawa korban di tenpat tidurnya sendiri yang seharusnya menjadi tempat yang paling aman, melakukan pembunuhan berencana dan bersama-sama.
"Melainkan yang meringankan, ketiganya tidak terdapat hal yang bisa meringankan," kata hakim.
Harapan Anak Jamaluddin
Sebelumnya, kedua anak Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal tampak menghadiri sidang putusan perkara pembunuhan ayahnya di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Tiga terdakwa dalam kasus pembunuhan ini yakni istri Jamaluddin Zuraida Hanum (41), M Jefri Pratama (42), dan M Reza Fahlevi (29).
Sekitar pukul 11.15 WIB, keduanya tampak memasuki ruang sidang Cakra 8, Kenny terlihat mengenakan jilbab merah dengan balutan baju bermotif bunga.
Sedangkan Rajif terlihat necis dengan kemeja putih dan kacamata memasuki ruangan.
Kenny terlihat ditemani Bekas asisten pribadi (aspri) Hakim Cut Rafika Lestari.