Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Terungkap Hakim Jamaluddin Dibunuh Selingkuhan Istrinya, Zuraida Hanum Layani Pelaku Sebelum Beraksi

Pembunuhan berencana hakim PN Medan itu terjadi dini hari saat korban tertidur pulas di kamarnya bersama anaknya.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: TribunMedan/Tribunnews
Hakim PN Medan dibunuh istrinya sendiri, Zuraida Hanum. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Babak baru kasus Pembunuhan berencana yang buat geger masyarakat Indonesia.

Akhirnya terungkap fakta pembunuhan seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Terkuak otak pembunuhannya, yang tidak lain adalah Istri sahnya Hakim Jamaluddin, yakni Zuraida Hanum.

Setelah melalu pemeriksaan lanjut, akhirnya terungkap sang Hakim bukan Meninggal Dunia karena kecelakan mobil, melain tewas dibekap pembunuh bayaran.

Ternyata sebelum membunuh, istri sempat melayani si algojo yang juga selingkuhannya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Cek kisah selengkapnya di sini:

Pembunuhan berencana hakim PN Medan itu terjadi dini hari saat korban tertidur pulas di kamarnya bersama anaknya.

Sang istri yang akhir-akhir ini disebut polisi sebagai terduga otak pembunuhan Hakim Jamaluddin itu turut berperan aktif.

Setelah Zuraida Hanum dan dua algojo itu ditangkap, tabir pembunuhan itu pun terungkap.

Rupanya, peristiwa nahas itu terjadi setelah Zuraida Hanum melayani kedua algojo di lantai 3 rumahnya.

Rumah kediaman Hakim PN Medan Jamaluddin
Rumah kediaman Hakim PN Medan Jamaluddin (Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk)

Dua pria sewaan itu telah ada di dalam rumah sebelum Hakim Jamaluddin datang. Mereka beraksi ketika jam menunjukkan sekitar pukul 01.00 WIB.

Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29) adalah dua algojo yang disewa Zuraida Hanum.

Kabar terakhir, Jefri Pratama merupakan selingkuhan Zuraida Hanum.

Hal tersebut terungkap saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, kedua pelaku masuk ke rumah korban sebelum Jamaludin tiba di rumahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved