TOPIK
Kasus Narkoba di Bitung
-
A yang keseharainnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba.
-
Gelar konferensi pers, Polres Bitung kasus mengungkapkan kasus peredaran narkoba, Senin (17/3/2025).
-
Dalam tiga kasus yang berhasil diungkap, Polres Bitung telah menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan pengedaran sabu.
-
Diks mengaku punya modal sebesar Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, ia juga memiliki atasan.
-
"Pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu yang akan diambil pembeli tanpa ketemu penjualnya," tutur Albert.
-
Tersangkanya adalah lelaki berinisial MFU alias Usman (23), warga kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
-
Ia baru saja dipuji oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai karena berhasil mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu dalam waktu kurang dari sebulan.
-
"Memang saat kasat menjabat saya minta agar bisa mengungkap kasus sabu, jangan hanya obat-obatan saja," ucap Albert.
-
Dari hasil pemeriksaan, perempuan Lia sebagai pengedar sekaligus pemakai sedangkan lelaki Amad sebagai kurir sekaligus pemakai
-
Dua kasus sabu yang berhasil di ungkap tim Reserse Narkoba Polres Bitung, berhasil menangkap dua orang terduga tersangka
-
Kasus sabu yang pertama, tim opsnal satres Narkoba Polres Bitung berhasil mengamankan 3 paket sabu yang di masukkan dalam dus rokok