Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Bitung

Identitas ABK Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bitung Sulawesi Utara, Barang Diterima di Kapal

A yang keseharainnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
Polres Bitung
NARKOBA: A warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), saat ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (25/3/2025). A adalah ABK kapal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap karena kasus narkoba.

ABK tersebut berinisial A.

A adalah warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

ABK tersebut terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Ia ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba jenis sabu di Bitung.

A ditangkap di depan pintu masuk pelabuhan Samudera Bitung.

Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat saat dihubungi Tribun Manado malam ini. 

Saat ditangkap, kata Kasat Resnarkoba Polres Bitung, lelaki A ini mengaku bahwa dirinya mendapat sabu tersebut dari seorang lelaki inisial I. 

Lelaki I ini bekerja sebagai buruh Imbang, di Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Barang itu dia terima saat Kapal tempat pelaku bekerja berlabuh di sana," ucap Kasat Resnarkoba, Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat.

 IPTU Trivo Datukramat menyebut,  saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika tahun 2009," tutup Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat. 

Kasus narkoba lainnya:

Sebelumnya juga seorang lelaki berinisial AM alias Diks (22) warga kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung.

Dirinya ditangkap sebagai pengedar paket narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved