Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Bitung

Sosok Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, Ungkap 3 Kasus Sabu Kurang dari Sebulan

Ia baru saja dipuji oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai karena berhasil mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu dalam waktu kurang dari sebulan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
POLRES BITUNG - Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat. Ia berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sabu dalam waktu kurang dari sebulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Iptu Trivo Datukramat menjabat Kasat Narkoba Polres Bitung pada 24 Februari 2025.

Ia baru saja dipuji oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai karena berhasil mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu dalam waktu kurang dari sebulan.

Kasus pertama diungkap pada 25 Februari 2025.

Kemudian kasus kedua pada 3 Maret 2025.

Kasus ketiga pada 14 Maret 2025.

Sosok Iptu Trivo Datukramat

Ia merupakan lelaki asal Desa Nunuka, Kecamatan Bolang Itang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.

Foto  Tribun Manado / Fistel Mukuan Caption Kasat Narkoba
POLRES BITUNG - Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Trivo Datukramat. Ia berhasil mengungkap tiga kasus peredaran sabu dalam waktu kurang dari sebulan.

Hobinya adalah makan ayam kampung. 

Sebagai seorang polisi, Trivo mengaku hanya ingin mengabdi untuk bangsa dan negara.

Riwayat Jabatan

- Kasat Narkoba Polres Bitung

- Kapolsek Bunaken Darat

- ⁠Kanit 3 Tim Maleo Polda Sulut

- Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulut

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pengemudi Mobil Tewas, Tabrak Truk Setelah Melarikan Diri Menabrak Pemotor

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Besok Selasa 18 Maret 2025, Info BMKG Wilayah Sulut Potensi Hujan

Riwayat Pendidikan

- S2 Hukum Unsrat Manado

- S1 Hukum UKIT

- SMA Negeri 1 Bintauna

- SMP Negeri 1 Bolang Itang

- SD Negeri 1 Nunuka

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved