Kasus Narkoba di Bitung
BREAKING NEWS : 2 Warga Bitung Sulut Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Sabu, Satu Berstatus IRT
Dari hasil pemeriksaan, perempuan Lia sebagai pengedar sekaligus pemakai sedangkan lelaki Amad sebagai kurir sekaligus pemakai
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dua warga Bitung Sulut, seorang ibu rumah tangga (IRT) AM alias Lia (29) dan lelaki wiraswasta MDR alias Amad (25) di tangkap tim Satresnarkoba Polres Bitung.
Keduanya di tangkap atas kepemilikan Narkoba jenis sabu masing-masing 1 paket.
"Dari tangan perempuan Lia, Polisi mengamankan 1 paket sabu 0,29 gram, disimpan dalam lemari pakaian. Dan tangan lelaki Amad ada 1 paket sabu 0,16 gram," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai kepada wartawan, Jumat (28/6/2024).
Baca juga: Steven Kandouw Tegaskan Komitmen Pemprov Sulut Perangi Narkoba
Lanjut Kapolres kedua terduga tersangka punya peran berbeda dalam kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan, perempuan Lia sebagai pengedar sekaligus pemakai sedangkan lelaki Amad sebagai kurir sekaligus pemakai.
Modus operasi dalam kasus ini, pelaku Amad membeli narkoba jenis Sabu lalu mengedarkannya.
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (25/6/2024), tim Reserse Narkoba Polres Bitung mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba jenis sabu.
Polisi lalu melakukan profilling data dan pembuntutan terhadap pelaku, sembari melakukan Pulbaket.
Setelah pulbaket, dan ada titik terangnya tim Reserse Narkoba Polres Bitung kemudian mengamankan lebih dulu terduga tersangka laki-laki MDR alias Amad.
Saat introgasi lelaki Amad sampaikan bahwa, Narkoba jenis Sabu ia beli dari seorang IRT, AM alias Lia di Kecamatan Matuari.
Tim melakukan pengembangan, lalu menangkapnya di rumah.
"Hasil introgasi, Lia sudah beberapa kali mengedarkan Narkoba jenis sabu kepada lelaki Amad," tambahnya.
Saat ini keduanya bersama barang bukti, tengah sudah diamankan ke Satresnarkoba Polres Bitung guna interogasi lebih lanjut.
Identitas ABK Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bitung Sulawesi Utara, Barang Diterima di Kapal |
![]() |
---|
Polres Bitung Tangkap 4 Pengedar Sabu, 1 Residivis Baru Tiga Hari Bebas |
![]() |
---|
Sosok 4 Tersangka Pengedar Sabu yang Diringkus Polres Bitung, Residivis hingga Punya Modal Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bitung: Baru 3 Hari Bebas Tertangkap Lagi, Punya Modal Rp 50 Juta |
![]() |
---|
3 Kasus Peredaran Sabu yang Diungkap Polres Bitung Ternyata Jaringan Manado-Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.