Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Bitung

Polres Bitung Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu dalam Waktu Kurang dari 1 Bulan

"Memang saat kasat menjabat saya minta agar bisa mengungkap kasus sabu, jangan hanya obat-obatan saja," ucap Albert.

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
KONFERENSI PERS - Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat konferensi pers pengungkapan peredaran sabu di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025). Keempat tersangka dan barang bukti juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Kapolres Bitung AKBP Albert Zai mengapresiasi kinerja Satuan Reserse (Satres) Narkoba di bawah kepemimpinan Iptu Trivo Datukramat yang berhasil mengungkap tiga kasus sabu dalam waktu kurang dari satu bulan.

Hal itu terungkap saat konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Bitung, Senin (17/3/2025).

Konferensi pers dipimpin langsung AKBP Albert Zai, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai.

Albert memuji Trivo yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba pada 24 Februari 2025 dan sudah berhasil mengungkap tiga kasus.

"Memang saat kasat menjabat saya minta agar bisa mengungkap kasus sabu, jangan hanya obat-obatan saja," ucap Albert.

Baca juga: Bupati Minut Joune Ganda Tekankan Kedisiplinan ASN: Ketepatan Waktu hingga Atribut Seragam

Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Ramadhan Tiba - Opick

Kasus pertama diungkap pada 25 Februari 2025, kemudian kasus kedua pada 3 Maret 2025.

Sedangkan kasus ketiga pada 14 Maret 1025.

"Dari ketiga kasus ini ada empat orang tersangka, satu kasus ada dua orang," ungkap Trivo.

Dalam konferensi pers tersebut, selain menghadirkan keempat orang tersangka juga menghadirkan barang bukti.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved