Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba di Bitung

Pengakuan Pengedar Narkoba di Bitung: Baru 3 Hari Bebas Tertangkap Lagi, Punya Modal Rp 50 Juta

Diks mengaku punya modal sebesar Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba jenis sabu. Selain itu, ia juga memiliki atasan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Fistel Mukuan
KASUS NARKOBA - Salah satu pengedar narkoba, Diks, saat bersama Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kasat Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025). Ia merupakan residivis kasus serupa. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Seorang lelaki berinisial AM alias Diks (22) warga kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung.

Dirinya ditangkap sebagai pengedar paket narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.

Diks satu dari empat tersangka yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Bitung.

Ia merupakan seorang residivis yang beru bebas tiga hari atas kasus narkoba jenis obat terlarang.

Hal itu dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai didampingi Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat konferensi pers di Mapolres Bitung, Senin (17/3/2025).

Diks mengaku punya modal sebesar Rp 50 juta untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Selain itu, ia juga memiliki atasan.

KONFERENSI PERS NARKOBA - Kapolres AKBP Albert Zai, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat konferensi pers kasus peredaran narkoba di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025). Empat tersangka dan barang bukti dihadirkan.
KONFERENSI PERS NARKOBA - Kapolres AKBP Albert Zai, Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat, dan Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat konferensi pers kasus peredaran narkoba di Mapolres Bitung, Sulawesi Utara, Senin (17/3/2025). Empat tersangka dan barang bukti dihadirkan. (Tribunmanado.com/Fistel Mukuan)

"Modal tersebut saya dapat bos," ucap Diks.

Sabu yang didapatkan dijual per gram. 

Hanya dalam waktu seminggu, ia sudah bisa balik modal.

Albert mengatakan kasus ini akan terus diselidiki.

"Kita akan terus selidiki kasus ini. Kalau di luar daerah akan bekerja sama dengan Satuan Narkoba Polres tersebut, kalau perlu Ditnarkoba Polda-nya," pungkas Albert.

Jaringan Manado-Palu

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeberkan tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.

Baca juga: Chord Lagu Ya Thoybah - Fauzana - Kunci Gitar Em

Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Senin 17 Maret 2025, Info BMKG di Laut, Magnitudo 3.0 SR

Ketiganya merupakan jaringan dari luar Kota Bitung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved