Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Upah

Kabar BSU Rp 900.000 Cair September 2025, Ini Kata Kemnaker

Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Kolase Tribun Manado/Tribunnews.com/Kemnaker.go.id
BSU - Info terbaru Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Belakangan media sosial TikTok ramai dengan unggahan yang menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada September 2025. Kabar BSU Rp 900.000 Cair September 2025, Ini Kata Kemnaker 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan media sosial TikTok ramai dengan unggahan yang menyebutkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada September 2025.

Dalam unggahan tersebut disebutkan besaran BSU mencapai Rp 900.000.

Salah satunya datang dari akun @info.bsu***** yang menuliskan, “Kabar gembira, pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat upah BSU tahap 3 Rp. 900 ribu di bulan ini 2025. Buruan cek dan daftar.”

Baca juga: BSU Dikabarkan Cair Lagi pada September 2025, Ini Informasinya Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima

Padahal, pemerintah sebelumnya hanya menyalurkan BSU senilai Rp 600.000 kepada 9,7 juta pekerja formal pada periode Juni–Juli 2025.

Lalu, benarkah ada pencairan BSU tahap 3 pada September?

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 kepada 9,7 juta pekerja formal pada Juni-Juli 2025.

Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Bentuk bantuan ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Dana diberikan sekaligus dengan total Rp600.000.

Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia sudah menerima BSU.

Pemerintah sendiri menargetkan 17 juta penerima, sehingga masih ada selisih sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan tersebut.

Lantas, benarkah pemerintah kembali menyalurkan BSU Tahap 3 2025 pada September?

Narasi BSU Rp 900.000 adalah hoaks

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan memastikan, narasi tentang pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 2025 adalah hoaks.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah hanya memberikan BSU sebesar Rp 300.000 selama dua bulan, yakni Juni-Juli 2025.

Penyaluran BSU tersebut diberikan sekaligus sehingga penerima mendapatkan uang tunai Rp 600.000.

Setelah Juli, BPJS Ketenagakerjaan memastikan tidak menyalurkan kembali BSU 2025.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved